Presiden Jokowi belum tentukan sikap soal dana aspirasi DPR
Merdeka.com - Pihak Istana belum mengambil sikap setuju atau tidak soal usulan dana aspirasi Rp 20 milyar setiap anggota DPR pada 2016 nanti. Sebab, usulan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada pemerintah.
"Secara formal tadi pembahasannya mengenai RKP 2016 tadi. Karena itu (dana aspirasi) kan masih wacana di DPR. Jadi kami akan berkomentar kalau sudah ada usulan resmi dari DPR," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/6).
Andi menegaskan, Presiden Joko Widodo belum menentukan sikap soal dana aspirasi usulan DPR tersebut. "Tepatnya belum dibahas," ucap Andi.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa yang dibahas Jokowi dan Raffi? Di tengah makan siang, Raffi melempar pertanyaan candaan kepada Jokowi.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kapan Prabowo dan Jokowi berbincang? Momen pembicaraan itu diceritakan kembali oleh Prabowo Subianto saat hadir di acara bertajuk Prabowo menyapa kampung halaman di Lapangan Schwarz Langowan, Minahasa Sulawesi Utara, pada Senin (5/2/2024).
Untuk mekanisme dana aspirasi tersebut, kata Andi, terlebih dahulu diusulkan DPR kepada pemerintah secara resmi. Jika belum resmi, pemerintah tidak mungkin akan membahasnya lebih lanjut.
"Harus usulannya dari DPR dulu. Sama-sama itu kan di RAPBN. Artinya harus dilegalkan dulu payung hukumnya di DPR baru diserahkan ke pemerintah. Usulannya harus formal dari mereka," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan untuk menaikkan dana aspirasi untuk daerah pemilihan dari Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar. Dana aspirasi tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan APBN 2016 dan akan digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat di dapil masing-masing anggota DPR.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menanggapi kabar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap menjadi oposisi 5 tahun mendatang
Baca SelengkapnyaKetua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, perihal reshuffle menjadi kewenangan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan bansos ialah bantuan pemerintah untuk masyarakat yang dananya berasal dari APBN.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya
Baca SelengkapnyaJokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, rencana dirinya untuk pulang ke Solo saat pensiun dari kursi pemerintahan belum berubah.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal dirinya yang didukung masuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pemerintahan Prabowo-Gibran saat pensiun
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca Selengkapnya