Presiden Jokowi pantau pengesahan UU Pemilu sampai tengah malam
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Umum. UU Pemilu yang disahkan pada sidang paripurna, Jumat (21/7) dini hari itu memutuskan ambang batas calon presiden atau presidential threshold tetap 20-25 persen atau sama dengan dua kali pemilu sebelumnya.
Presiden Joko Widodo menghormati putusan tersebut. Jokowi mengaku mengikuti proses sidang paripurna hingga akhirnya diputuskan DPR.
"Sudah diputuskan di DPR sampai tengah malam, saya ikuti terus. Dan pemerintah percaya bahwa sistem demokrasi yang kita jalankan berjalan dengan baik," kata Jokowi usai menutup Musyawarah Kerja Nasional II dan Workshop Nasional (Bimbingan Teknis) Anggota DPRD PPP Se-Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Bagaimana Prabowo menjaga kontestasi Pemilu? Prabowo dalam jumpa pers selepas pertemuan menyampaikan secara langsung tekadnya untuk menjaga kontestasi pemilu tetap santun.
-
Kenapa Jokowi minta Parmusi jaga kondusifitas Pemilu? 'Bapak presiden memberikan pesan agar supaya Parmusi juga ikut menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan dalam rangka menyambut tahun politik 2024 agar pemilu dapat dilaksanakan secara aman damai jujur adil tepat pada tanggal 14 Februari yang akan datang,'
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana UU Pemilu memastikan keadilan? Dalam menyelenggarakan Pemilu, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip:• Mandiri• Jujur• Adil• Berkepastian Hukum• Tertib• Terbuka• Proporsional• Profesional• Akuntabel• Efektif• Efisien
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
Disinggung mengenai ancaman sejumlah pihak untuk menggugat UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi mempersilakan.
"Ini negara hukum, kalau ada yang tak puas dengan keputusan di DPR, ingin menempuh jalur hukum di MK itu dipersilakan. Ada mekanismenya," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, pemerintah menginginkan Pemilu mendatang lebih berkualitas dengan adanya syarat presidential threshold 20-25 persen.
Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah ingin konsisten menjalankan aturan presidential threshold yang sudah diterapkan pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"Iya, pemerintah ingin konsisten, ini 'kan, parlemen itu demokrasi berjalan dan itu seperti kita ulangi bahwa 20 persen berarti tidak ada perubahan. Itu bagus supaya ada konsistensi karena pemilu yang lalu 20 persen, sekarang juga, sebelumnya 20 persen, jalan 'kan?" kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Wapres mengapresiasi hasil rapat paripurna DPR. Dia berharap parlemen juga konsisten agar kualitas Penyelenggaraan Pemilu lebih baik.
"Jadi supaya ada konsistensi kita dalam mengatur aturan-aturan itu, jangan setiap saat berubah-ubah dan sudah berjalan dengan baik," kata dia.
Untuk diketahui, empat fraksi di DPR yakni, PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS memutuskan untuk keluar atau walk out dari rapat paripurna pengesahan rancangan undang-undang pemilu. Keempat partai tersebut sebelumnya memilih paket B yang isinya 0 persen terhadap ambang batas pencalonan presiden, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10, dan konversi suara menggunakan kuota hare.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menanggapai hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dibacakan pada Rabu (20/3)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaNana keluar dari pintu Istana Negara pukul 09.20 WIB, usai bertemu Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya