Presiden Jokowi tolak revisi UU Pilkada
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk dilakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno, Jokowi tidak menerima usulan dari DPR untuk merevisi UU tersebut.
"Tidak (menerima). Kemarin dari presiden sudah menyatakan ditolak revisinya jadi menggunakan UU No 8 Tahun 2015," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).
Tedjo menambahkan, DPR telah melakukan pertemuan konsultasi dengan Presiden Jokowi soal revisi UU Pilkada, Senin (18/5) kemarin. Jokowi menyampaikan penolakan usulan tersebut setelah mendengarkan berbagai argumentasi dari DPR.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Bagaimana Jokowi ekspresikan kemarahan saat parlemen? Di kesempatan sama, Jokowi juga mengekspresikan kemarahan sambil kepalkan tangan.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
"Beliau mendengarkan argumentasi-argumentasi tapi presiden tetap pada prinsip tak akan melakukan revisi. Karena UU No 1 2015 itu belum digunakan, sudah direvisi lagi," jelas Tedjo.
Ketika ditanya apakah sikap penolakan Presiden Jokowi sudah langsung disampaikan ke DPR, Tedjo menjawab dengan tegas. "Sudah sudah," jawabnya.
Seperti diketahui, DPR khususnya partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih secara getol agar UU Pilkada dilakukan revisi. Tujuannya tidak lain agar partai yang saat ini tengah berkonflik seperti Golkar Kubu Aburizal Barie dan PPP Kubu Djan Faridz dapat mengikuti Pilkada serentak. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan RUU Daerah Khusus Jakarta merupakan usulan DPR.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca Selengkapnya