Presiden tunda revisi UU KPK, Paripurna DPR cuma sahkan UU Tapera
Merdeka.com - DPR tidak jadi mengagendakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (UU KPK) untuk dilanjutkan. Dalam rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2015-2016, DPR hanya mengagendakan dan menyepakati RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi undang-undang.
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, acara paripurna ini adalah pengambilan keputusan terhadap RUU Tapera," kata Wakil Ketua DPR yang menjadi ketua rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).
Ketua Pansus RUU Tapera, Yoseph Umar Hadi menjelaskan bahwa UU Tapera akan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah jumlahnya puluhan juta. Menurutnya UU tersebut merupakan solusi revolusioner.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Kenapa UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang mengatakan UU MD3 tidak direvisi? 'Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini,' kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana pelipatan surat suara DPRD DKI dilakukan? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
"Kebutuhan akan rumah merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yang diamanatkan konstitusi. RUU ini implementasi ideologi bangsa untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," ujar Yoseph.
Yoseph juga menjelaskan bahwa UU Tapera akan menjadi payung hukum bagi pemerintah. Hal tersebut guna ada tabungan wajib yang akan dikelola oleh pengelola Tapera.
"Untuk dipupuk dimanfaatkan untuk penyediaan rumah. Hasil itu kemudian digunakan untuk mensubsidi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kredit rumah murah jangka panjang," tuturnya.
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa UU Tapera ini dalam rangka mengatasi pemenuhan kebutuhan keuangan rumah. Menurutnya tugas pemerintah seharusnya menyelesaikan peraturan perundang-undangan ke peraturan yang lebih teknis.
"Pemerintah akan segera menyiapkan perangkat untuk berjalannya Tapera. Yang sudah direncanakan pemerintah yaitu FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan alias Subsidi KPR) dalam Tapera. Karena pada prinsipnya program FLPP penyedia perumahan," ungkapnya.
Di akhir pembahasan, Agus meminta masukan dari masing-masing fraksi terkait UU Tapera. Namun seluruh fraksi menyepakati dengan hanya menjawab sepakat, tanpa ada alasan yang jelas.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca Selengkapnya