Presidential threshold 20%, Yusril duga ada skenario capres tunggal
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold sebesar 20-25 persen dari perolehan suara sah nasional. Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, penetapan Presidential Threshold itu kental dengan kepentingan politik.
"Pasti ada kepentingan politik, akibatnya kan calon-calon ini enggak bisa maju. Bahkan, ada skenario bisa saja calon tunggal. Walaupun enggak sederhana, tapi bisa saja itu terjadi," kata Yusril, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (7/8).
Menurut ahli hukum tata negara ini, sebenarnya ada korelasi antara pengajuan calon presiden (capres) dengan perolehan suara dari partai pengusungnya. Hal itu katanya sudah terlihat di pemilu tahun 2004 dan 2009.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Siapa yang mendukung tujuan pemilu? Menurut Parulian Donald, tujuan pemilu adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan serta untuk menjaga agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Ada korelasi orang maju capres dengan perolehan suara partai. Misalnya Demokrat, tahun 2004 suaranya kan cuma 7 persen tapi waktu 2009 Demokrat, naik lebih dari dua kali lipat. Begitu juga Gerindra, tahun 2009 cuma 6 persen, tapi waktu Prabowo maju jadi capres suara dia naik menjadi 11 persen. Sebenarnya ada korelasi," ungkapnya.
Yusril yakin, jika dirinya dicalonkan jadi Presiden di tahun 2019 maka suara PBB juga akan melonjak. "Kalo saya diberikan jadi capres, saya yakin PBB akan gede juga suaranya. Mungkin orang takut aja sama saya, takut amat sama saya. Dari dulu diganjal-ganjal terus, padahal kalo saya maju, belum tentu juga bakal menang kan," ujarnya.
Terkait gugatan tentang presidential threshold yang akan dilayangkan ke MK, Yusril mengatakan masih terus menunggu Presiden menandatangani Undang-undang Pemilu yang hingga kini belum ada nomornya. "Iya, tapi saya belum melakukan karena masih menunggu diundangkan oleh pemerintah. Sampai hari ini, tidak ditandatangani oleh Jokowi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKeputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaKetua DPD RI Sultan B Najamuddin menilai, pengusulan bakal calon presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.
Baca SelengkapnyaPutusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold
Baca SelengkapnyaRumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca Selengkapnya