Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presidential threshold 20%, Yusril duga ada skenario capres tunggal

Presidential threshold 20%, Yusril duga ada skenario capres tunggal Yusril. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold sebesar 20-25 persen dari perolehan suara sah nasional. Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, penetapan Presidential Threshold itu kental dengan kepentingan politik.

"Pasti ada kepentingan politik, akibatnya kan calon-calon ini enggak bisa maju. Bahkan, ada skenario bisa saja calon tunggal. Walaupun enggak sederhana, tapi bisa saja itu terjadi," kata Yusril, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (7/8).

Menurut ahli hukum tata negara ini, sebenarnya ada korelasi antara pengajuan calon presiden (capres) dengan perolehan suara dari partai pengusungnya. Hal itu katanya sudah terlihat di pemilu tahun 2004 dan 2009.

"Ada korelasi orang maju capres dengan perolehan suara partai. Misalnya Demokrat, tahun 2004 suaranya kan cuma 7 persen tapi waktu 2009 Demokrat, naik lebih dari dua kali lipat. Begitu juga Gerindra, tahun 2009 cuma 6 persen, tapi waktu Prabowo maju jadi capres suara dia naik menjadi 11 persen. Sebenarnya ada korelasi," ungkapnya.

Yusril yakin, jika dirinya dicalonkan jadi Presiden di tahun 2019 maka suara PBB juga akan melonjak. "Kalo saya diberikan jadi capres, saya yakin PBB akan gede juga suaranya. Mungkin orang takut aja sama saya, takut amat sama saya. Dari dulu diganjal-ganjal terus, padahal kalo saya maju, belum tentu juga bakal menang kan," ujarnya.

Terkait gugatan tentang presidential threshold yang akan dilayangkan ke MK, Yusril mengatakan masih terus menunggu Presiden menandatangani Undang-undang Pemilu yang hingga kini belum ada nomornya. "Iya, tapi saya belum melakukan karena masih menunggu diundangkan oleh pemerintah. Sampai hari ini, tidak ditandatangani oleh Jokowi," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK
Sejarah Presidential Threshold 20 Persen Hingga Akhirnya Dihapus MK

Aturan presidential threshold sering kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya
DPR Usul Kriteria Tambahan Capres usai Presidential Threshold Dihapus: Nyalon Hansip Saja Ada Syaratnya

Anggota DPR mengingatkan perlu ada kriteria dan syarat khusus bagi tokoh-tokoh yang diusung sebagai Capres tersebut setelah presidential threshold dihapus.

Baca Selengkapnya
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK:  Itu Spekulatif
Yusril soal Dugaan Intervensi Istana di Putusan MK: Itu Spekulatif

Yusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Reaksi KIM Plus Usai MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Keputusan MK tersebut disambut pelbagai partai politik tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita
NasDem Hormati Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Babak Baru Demokrasi Kita

NasDem menilai penghapusan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) 20 persen merupakan babak baru bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ketua DPD Respons Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Capres Independen Perlu Dihadirkan
Ketua DPD Respons Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20%: Capres Independen Perlu Dihadirkan

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menilai, pengusulan bakal calon presiden secara independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?
MK Hapus Presidential Threshold 20%, Ganggu Soliditas KIM dan Pengaruh Prabowo di Koalisi?

Penghapusan ambang batas presiden itu diprediksi bisa berpengaruh pada koalisi besar yang sedang dibangun Prabowo.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu
MK Hapus Presidential Threshold 20%, DPR: Bagus Sebagai Bahan Evaluasi Susun UU Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen bahan evaluasi menyusun UU Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak
VIDEO: Isi Putuskan MK Hapus Presidential Threshold 20%, Hakim Anwar Usman Ipar Jokowi Menolak

Putusan ini sesuai sidang dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold
Yusril: Saya Ramalkan MK Batalkan Lagi Norma UU Pemilu yang Mengandung Presidential Threshold

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, bakal ada perubahan terhadap Pasal 222 UU No. 17 Tahun 2017 tentang presidential threshold

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya