Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presidential Threshold 30% Untungkan Partai Besar Tentukan Capres-Cawapres

Presidential Threshold 30% Untungkan Partai Besar Tentukan Capres-Cawapres ilustrasi pemilu 2024. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai presidential threshold (PT) 30 persen terlalu tinggi. Menurutnya, angka tersebut hanya menguntungkan partai-partai besar untuk menentukan capres dan cawapres.

Politisi PDIP Hendrawan Supratikno sebelumnya menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.

"Itu ketinggian dan tak rasional. Karena dia dari partai besar dan pemenang Pemilu, maka PT nya minta tinggi. Dengan PT tinggi partai-partai besar yang punya peran besar dan menentukan capres dan cawapres," ucapnya lewat pesan tertulis, Rabu (16/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, keuntungan PT tinggi, hanya untuk partai-partai besar yang berpengaruh untuk tentukan capres dan cawapres. Ruginya, tak banyak capres dan cawapres, sehingga rakyat tak banyak diberikan pilihan banyak.

"Ruginya lagi, munculkan oligarki dan capresnya yang akan muncul itu lagi itu lagi," ujarnya.

Ujang berpendapat, adanya presidential threshold memang penting. Namun angkanya jangan terlalu tinggi, cukup moderat di 10 persen saja.

"Karena presiden itu kan perlu disaring, perlu diseleksi, perlu memiliki kualifikasi, dan dukungan," kata dia.

Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, presidential threshold 30 persen mengamputasi capres potensial. Sebab, yang bisa maju adalah mereka yang punya akses kuat ke partai sekalipun calonnya kurang diterima publik.

"30 persen PT itu mengamputasi capres potensial. Karena yang bisa maju adalah mereka yang punya akses kuat ke partai sekalipun kurang diterima publik calonnya," ujarnya.

Menurutnya, rasionalitas dalam politik adalah soal seberapa besar didukung kekuatan partai politik meskipun dalam politik hal itu bukanlah sesuatu yang ideal.

"Zero threshold bisa rasional kalau didukung mayoritas kekuatan politik parlemen. Saat ini ukuran rasionalitas didasarkan atas suara mayoritas atau tidak," pungkasnya.

Usulan PDIP

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai, presidential threshold penting diterapkan agar sistem presidensial kuat. Bahkan, ia ingin presidential threshold sebesar 30 persen dan parliamentary threshold 10 persen.

"Yang ideal, sesuai rumus umum di negara-negara sistem presidential parliamentary threshold 10 persen, dan presidential threshold 30 persen, agar sistem presidential berjalan seiring dengan multi-partai sederhana," katanya lewat keterangannya, Rabu (15/12).

Menurutnya, PDIP ingin memperkuat sistem presidential bukan sistem parlementer. Atas dasar itu capres harus mendapat dukungan cukup dari parpol di parlemen.

"Sistem presidential itu hanya cocok untuk sistem multi partai sederhana, antara 2-5 partai. Di Indonesia jumlah partai masih terlalu banyak. Konsolidasi melalui parliamentary threshold belum berhasil merampingkan jumlah partai," tuturnya.

Hendrawan berkata, presidential threshold adalah jalan tengah agar ketegangan antara sistem presidential dan multi partai dapat diharmonisasi atau disinergikan.

"Kalau tidak, kita tergelincir dalam sistem parlementer," ujar anggota DPR RI ini.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya
Analisis Lengkap Dua Lembaga, Penyebab Suara Ganjar-Mahfud Anjlok Versi Quick Count Pilpres 2024
Analisis Lengkap Dua Lembaga, Penyebab Suara Ganjar-Mahfud Anjlok Versi Quick Count Pilpres 2024

Namun, hal itu berbanding terbalik dengan suara PDI Perjuangan yang tinggi pada Pemilu 2024 ini

Baca Selengkapnya
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada
Calon Parpol Tidak Sesuai Keinginan Publik, Kotak Kosong Diminta Dihadirkan di Pilkada

Poses kandidasi yang telah terjadi dalam Pilkada 2024 dinilai sangat jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Baca Selengkapnya
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah
Begini Putusan Baru MK soal Pilkada, Syarat Calon Kepala Daerah

Putusan ini menjadi polemik karena dibacakan beberapa hari jelang pendaftaran calon kepala daereah 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kampanye dan Debat Tak Pengaruhi Elektabilitas Capres, Ini Alasannya
Kampanye dan Debat Tak Pengaruhi Elektabilitas Capres, Ini Alasannya

Debat diyakini tidak bakal banyak mengubah peta elektabilitas para calon presiden.

Baca Selengkapnya
Survei Ungkap Alasan Orang Bingung Pilih Presiden, 22,4% Sebut Tak Ada Capres yang Meyakinkan
Survei Ungkap Alasan Orang Bingung Pilih Presiden, 22,4% Sebut Tak Ada Capres yang Meyakinkan

Hasil survei Populi mengungkapkan ada sebanyak 8,1 persen masyarakat yang belum memutuskan pilihannya dalam Pilpres mendatang

Baca Selengkapnya
Analisis Indikator Politik soal Penyebab Suara Ganjar-Mahfud Versi Quick Count Pilpres 2024 Keok
Analisis Indikator Politik soal Penyebab Suara Ganjar-Mahfud Versi Quick Count Pilpres 2024 Keok

Suara Ganjar-Mahfud hanya mendapati 16,46 persen. Tertinggal jauh dari paslon Anies-Cak Imin 25,38% dan Prabowo-Gibran 58,17%

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Analisis Pengamat: Tidak Mungkin Pilpres 2024 Berlangsung Satu Putaran
Analisis Pengamat: Tidak Mungkin Pilpres 2024 Berlangsung Satu Putaran

Sebab, ketiga Capres masih berpeluang kalah dan hanya dua Capres yang berpeluang masuk putaran kedua

Baca Selengkapnya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya