Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PRIMA Klaim Gugat KPU Bukan Minta Tunda Pemilu: Prosesnya Penuh Kecurangan Bahaya

PRIMA Klaim Gugat KPU Bukan Minta Tunda Pemilu: Prosesnya Penuh Kecurangan Bahaya Partai Prima. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono mengklaim tidak pernah meminta adanya penundaan Pemilu 2024. Meski dalam gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait tidak lolosnya verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu, meminta tahapan pemilu diulang. Sebab KPU sebagai penyelenggara diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait kecurangan dalam pemilu.

"Kalau kemudian proses pemilu yang penuh kecurangan seperti ini dilanjutkan itu akan membahayakan kehidupan berbangsa bernegara pasca pemilu dilaksanakan," tegas Agus saat konferensi pers di Kantor DPP PRIMA, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (3/3).

Agus mengatakan, PRIMA tidak menuntut adanya penundaan pemilu. Tetapi untuk memulihkan hak sebagai partai politik mengikuti pemilu, maka tahapannya perlu diulang dari awal.

Orang lain juga bertanya?

Menurut hitungan PRIMA, proses pemilu itu harus diulang lagi dalam jangka waktu 2 tahun 4 bulan.

"Maka yang kita tuntut bukan persoalan penundaan pemilu, tetapi prosesnya itu dimulai dari awal. Proses dihentikan dan dimulai dari awal lagi. Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yang harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan," tegas Agus.

PRIMA menegaskan gugatannya bukan sengketa pemilu. Melainkan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU.

Sehingga jalan yang ditempuh oleh PRIMA adalah dengan menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat agar proses pemilu diulang kembali.

"Itu menurut kami sebagai jalan satu-satunya yang harus dihentikan dan dimulai dari awal lagi. Karena tujuan kita, bagaimana kita bisa ikut. Proses ini harus dimulai dari awal lagi supaya hak politik kami sebagai warga negara yang dilindungi oleh konvensi internasional gitu loh. Kita hanya meminta supaya kita ikut menjadi peserta pemilu," tegas Agus.

Meski, PRIMA juga tidak tertutup atas opsi lain di luar tahapan pemilu diulang kembali. Yang penting, PRIMA mendesak agar menjadi peserta pemilu.

"Jalan satu-satunya proses harus diulang lagi kecuali kemudian nanti ada jalan keluar bagaimana baiknya supaya pemilu ini berjalan dengan baik, kita juga bisa menjadi peserta pemilu, itu juga sedang kita kaji bagaimana format konsepsinya dan nanti kita juga akan tunggu pihak-pihak lain di dalam merespons keputusan PN tersebut, dari MK dari MA," katanya.

"Kita juga masih menunggu posisi mereka dan respon mereka terhadap PN itu sebagai landasan kita untuk melakukan langkah-langkah politik menindaklanjuti kembali Pengadilan Negeri Jakpus itu," imbuh Agus.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Hasto: Parpol Pengusung 03 Menegaskan Proses Pemilu Belum Selesai
Hasto: Parpol Pengusung 03 Menegaskan Proses Pemilu Belum Selesai

Pemilu tidak hanya dilihat dari hasil melainkan juga proses.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Geram soal Temuan Kecurangan Pemilu: Tak Perlu Lagi Ada Pemilu Kalau Seperti Ini
TPN Ganjar-Mahfud Geram soal Temuan Kecurangan Pemilu: Tak Perlu Lagi Ada Pemilu Kalau Seperti Ini

Ketua Tim Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Aria Bima menyoroti banyaknya kecurangan pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo
Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang, Ini Reaksi Tim Hukum Prabowo

Otto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Kubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara

Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya