Priyo sebut kubu Ical keras kepala ajukan gugatan baru di pengadilan
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Priyo Budi Santoso tak habis pikir atas langkah kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang mengajukan gugatan baru terhadap Kemenkum HAM setelah mencabutnya. Kubu Ical dinilainya keras kepala.
"Saya juga tidak mengerti kenapa melakukan langkah seperti itu menggugat, mencabut lalu menggugat, mencabut. Tapi itu apa pun haknya, kami akan mengikuti dengan sabar," kata Priyo di kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni Jakarta, Selasa (17/3).
Menurutnya, kubu Ical lebih baik menerima keputusan Kemenkum HAM. Hal itu akan menyelesaikan konflik di tubuh partai beringin tersebut.
-
Siapa yang menilai Kejagung konsisten? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Bagaimana Golkar bekerja keras? 'Kerja keras daripada tokoh-tokoh Golkar saya lihat di berbagai daerah yang saya datangi, yang saya kampanye dan saya minta maaf banyak daerah-daerah yang belum sempat saya datangi, saya kunjungi, dalam kampanye Pemilu yang baru saja lewat,' ucap Prabowo.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Apa yang digugat dari Waskita Karya? Dalam gugatan tersebut terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III).
"Kalau boleh kami menyerukan, legowo itu jauh lebih baik. Kalau tetap dilakukan monggo (silakan) saja tidak boleh dilarang, kami akan ikuti," terang dia.
Lanjut dia, sikap kubu Ical yang tidak konsisten itu menunjukkan usaha mencari-cari kesalahan. Diduga ada skenario lain yang hendak dimainkan kubu Ical.
"Apa pun alasannya kami tidak juga mengerti. Ini ada apa lagi," pungkas dia.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaPengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca SelengkapnyaGerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, baru pertama kali MK berubah pendirian dengan sekejap.
Baca SelengkapnyaMomen panas terjadi ketika penjelasan Halilul Khairi, ahli Prabowo dipotong Bambang Widjojanto
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca Selengkapnya