Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil PRIMA, Partai yang Gugat KPU Terkait Tahapan Pemilu & Dikabulkan PN Jakpus

Profil PRIMA, Partai yang Gugat KPU Terkait Tahapan Pemilu & Dikabulkan PN Jakpus Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Partai PRIMA atau Partai Rakyat Adil dan Makmur memenangkan sengketa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakpus meminta KPU untuk tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024 dan kembali melaksanakan tahapan pemilu awal.

Gugatan itu awalnya dilayangkan karena Partai PRIMA tidak lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Orang lain juga bertanya?

"Mengadili, menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini dibacakan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian poin ke lima dari amar putusan tersebut.

Berita KPU lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com

Profil Partai PRIMA

Partai PRIMA merupakan partai politik yang masih tergolong baru. Partai ini berdiri pada 20 Juli 2020 oleh para aktivis 98. Tetapi dideklarasikan secara resmi pada 1 Juni 2021.

Latar belakang pemrakarsanya adalah aktivis organisasi gerakan sosial, serikat buruh, aktivis Islam, pelaku UMKM, profesional, aktivis perempuan dan kaum muda.

Partai PRIMA memposisikan sebagai partai alternatif dengan meletakkan prinsip kebangsaan, kerakyatan dan keumatan sebagai platform politik.

Partai PRIMA dipimpin oleh Agus Jabo Priyono selaku ketua umum dan Sekretaris Jenderal Dominggus Oktavianus Tobu Klik. Partai PRIMA erat dikaitkan dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang melawan rezim Soeharto di Orde Baru.

Agus Jabo sang ketua umum merupakan Ketua Umum PRD dan aktivis 98. Agus mendirikan PRD pada tahun 1996.

PRD yang didirikan Agus Jabo pernah mengikuti Pileg terbuka pertama dan demokratis pada 1999. Tetapi tidak bisa mendapatkan satu kursi di parlemen.

Setelah itu PRD tidak pernah muncul lagi di pemilu, sampai Agus Jabo mendeklarasikan Partai PRIMA.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten

PPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD di sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara PDIP Gugat KPU Terkait Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Duduk Perkara PDIP Gugat KPU Terkait Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN menuturkan gugatan itu ditujukan kepada KPU

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran
KPU Belum Paham Objek Gugatan PDIP ke PTUN Terkait Pencalonan Gibran

Apabila SK yang digunakan untuk menggugat KPU masih SK 360, maka PTUN tidak berwenang untuk mengadili.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

PPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran
Gugatan di PTUN Bakal Disidangkan, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tak Buru-Buru Tetapkan Prabowo-Gibran

Oleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal
Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal

Rekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya