Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prolegnas, Gerindra dan PKS tolak revisi UU KPK dan UU Tax amnesty

Prolegnas, Gerindra dan PKS tolak revisi UU KPK dan UU Tax amnesty sidang paripurna dpr. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas mengakui bahwa awalnya ada 39 undang-undang akan masuk Prolegnas 2016. Namun ditambah satu lagi yaitu revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Supratman menjelaskan bahwa sejauh ini ada satu tambahan baru dari PDIP, sedangkan Gerindra dan PKS menolak dua undang-undang masuk Prolegnas 2016.

"Tadi ada beberapa usulan termasuk PDIP, Demokrat ada tambahan 1 tentang UU No 33 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah. Kemudian fraksi Partai Gerindra saya lihat itu tadi‎ bersama PKS, terutama di Partai Gerindra, itu tidak menyetujui adanya UU Tax amnesty dan UU KPK dimasukan dalam prolegnas 2016," kata Supratman di sela Rapat Koordinasi Baleg dengan DPD RI dan Menkum HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Orang lain juga bertanya?

Namun menurut Politikus Partai Gerindra ini, belum ada finalisasi keputusan seluruh fraksi. Dia menegaskan hari ini juga akan ada penetapan Prolegnas 2016.

"Itu intinya, tapi kan belum menjadi keputusan. Tapi kita lihat nanti pas pengambilan keputusan sikapnya berubah atau tidak. Ini keputusannya hari ini, semuanya," tuturnya.

Supratman juga menjelaskan mengapa Gerindra menolak revisi UU KPK. Menurutnya hal tersebut tidak diperlukan. Sebab KPK sedang butuh penguatan bukan pelemahan.

"Mungkin kita menganggap bahwa khusus UU KPK, itu masih relevan, masih sangat dibutuhkan dalam rangka menangani kejahatan extra ordinary crime ini, itu ya kita butuhkan KPK. Justru sebaliknya kita berharap, kalaupun terjadi revisi, harus ada penguatan yang lebih. Artinya kalau bisa kewenangan KPK ditambah, bukan malah dipangkas," bebernya.

‎Seperti diketahui dalam Rakor ini dibahas penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2016 dan perubahan Prolegnas RUU 2015-2019. Supratman menjadi pimpinan Rakor. Hadir pula semeja dengannya Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo, dan Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PAN Totok Daryanto . Sedangkan sebagai undangan hadir pula Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Kemudian ada pula Ketua DPD Irman Gusman.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat Ganjar dengan Megawati Soal KPK
Beda Pendapat Ganjar dengan Megawati Soal KPK

Ganjar akan memperkuat KPK apabila terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya