Proses pencopotan Fahri Hamzah, ketua DPR tunggu surat DPP PKS
Merdeka.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengakui belum bisa memproses keputusan PKS yang telah memecat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Hal tersebut lantaran sejauh ini pimpinan DPR belum menerima surat resmi dari DPP PKS.
"Dari terakhir Jumat, (surat) belum masuk, sekarang mau Rapim juga belum masuk. Yang jelas kalau Rapim dasarnya adalah surat masuk. Baru kemudian surat masuk kita bahas. Kalau tidak ada surat masuk, ya enggak kita bahas. Kalau ada surat, langsung saya bahas di Rapim," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Akom, sapaan akrab Ade mengaku hanya mendapat kabar pemecatan dari media. Menurutnya hal tersebut belum bisa dijadikan landasan untuk merubah susunan pimpinan di DPR.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Yang jelas baru baca di media. Kalau dari media, saya masih belum bisa pegang. Saya belum bisa komentar terkait masalah itu. Yang jelas itu masih pada ranah internal," tuturnya.
Presiden PKS Sohibul Iman telah mengeluarkan SK pemberhentian Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. SK itu berdasarkan keputusan Majelis Tahkim yang dipimpin Hidayat Nur Wahid dan anggota Surahman Hidayat, Mohammad Sohibul Iman, Abdul Muiz Saidi dan Panitera Persidangan, Subroto. Yang menarik adalah salah satu anggota Majelis Tahkim yang tertera namanya yaitu Abdi Sumaithi tidak ikut menandatangani surat tersebut.
Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) yang menyatakan Fahri telah melanggar AD/ART partai dengan kategori pelanggaran berat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSespri Ketum PBNU Achmad Ghufron Sirodj diisukan diganti dari DPR dan dipecat dari PKB.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaKPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaJadi ini soal pilihan kalau persoalan Plt itu durasinya adalah tiga bulan
Baca Selengkapnya