Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Jokowi, pimpinan MPR bilang potong anggaran harus ubah UU

Protes Jokowi, pimpinan MPR bilang potong anggaran harus ubah UU Jokowi bersama pemenang Olimpiade 2016. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena memotong anggaran Kementerian dan Lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres). Wakil Ketua MPR Mahyudin mengamini pernyataan Fahri Hamzah tersebut. Dia mengatakan, seharusnya pemotongan anggaran tidak diputuskan melalui Inpres melainkan pemerintah harus mengajukan APBN-P.

"Ya potensinya memang ada (langgar hukum) mestinya anggaran itu kan melalui UU jadi untuk merubah UU itu harus lewat UU, jadi kalau ada pemotongan anggaran ya idealnya pemerintah mengajukan APBN-P, jadi tidak bisa gunakan Inpres, ada benernya Pak Fahri itu," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Mahyudin mengatakan, pada dasarnya menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo yang memotong anggaran Kementerian dan Lembaga. Namun, dia hanya menyayangkan keputusan ini diambil menggunakan Inpres.

"Memang kita setuju apa yang dilakukan pemerintah melakukan pemotongan anggaran karena faktanya duitnya memang nggak ada. Tapi mungkin mekanismenya yang harus sesuai aturan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena memutuskan memotong anggaran Kementerian dan Lembaga. Sebab, pemotongan anggaran, kata dia, tak bisa diputuskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) semata melainkan harus melalui persetujuan DPR melalui pembahasan APBNP 2016.

"Itu nggak boleh pemotongan anggaran melalui Inpres. Itu salah itu nanti Presiden digugat. Pemotongan anggaran itu mesti dengan APBNP tahap 2," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).

Fahri mengatakan keputusan melakukan pemotongan anggaran merupakan hak DPR. Sebab, pemotongan anggaran harus diatur dalam undang-undang, yang dimana DPR yang berhak mengesahkan suatu undang-undang.

"Pemotongan anggaran itu hak DPR, kuasa pembuat UU itu adalah DPR, UU APBN atau UU terkait dengan budget itu ketat memang harus melalui UU," ujarnya.

Maka dari itu, Fahri kembali menegaskan Inpres terkait pemotongan anggaran itu rawan untuk digugat karena telah melanggar hukum. Terlebih, Inpres tersebut telah diterbitkan.

"Kalau inpres itu keluar pertama-tama rawan gugatan dan menciptakan ketidakpastian hukum. Itu yang saya heran kenapa Presiden suka mengambil keputusan-keputusan yang melanggar hukum seperti ini. Ini kan nggak boleh," ujarnya.

Lebih jauh, Fahri menyebut baru kali ini terjadi ada Inpres yang diterbitkan untuk memotong anggaran di Kementerian dan Lembaga. "Dalam sejarah RI itu nggak ada presedennya. Uang diatur make Inpres itu gimana APBN diatur pake Inpres. Jadi terus terang saya meyayangkan sekali keputusan Presiden, ngatur-ngatur anggaran pake Inpres kayak gitu bahaya sekali," tegasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya