Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Dukung Proporsional Terbuka Pemilu 2024, Ini Alasannya

PSI Dukung Proporsional Terbuka Pemilu 2024, Ini Alasannya Grace Natalie. ©2023 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung proporsional terbuka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sebelumnya, delapan partai politik (parpol) di parlemen menolak adanya proporsional tertutup.

"Kami mendukung terbuka, karena di kita itu terbuka aja itu enggak terbuka juga sebenernya. Apalagi kalau tertutup," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie di Jakarta, Selasa (7/3).

Dia menyebut, untuk menjadi anggota calon legislatif (caleg) harus membayar uang sebesar Rp150 juta. Jumlah ini disebutnya hanya untuk mengambil formulir saja.

"Sekarang ini orang kalau mau jadi caleg realitanya, temen-teman coba tanya sama yang mau jadi caleg, rata-rata daftar aja baya," ujarnya.

"Yang saya dengar ratenya sekarang itu kisaran Rp150 juta hanya untuk ambil formulir. Belum tentu jadi caleg. Sudah gitu jadi caleg no urut pun ada biayanya. Kalau terpilih belum tentu aman loh," tambah Grace.

Dia pun memberikan contoh terhadap salah satu politikus dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yakni Harun Masiku.

"Bisa juga kayak kejadian Harun Masiku. Itu kan ada orang yang sudah terpilih, mau digeser supaya yang lain naik. Jadi di kita ini selama ini terbuka juga enggak terbuka juga," jelasnya.

"Itu tergantung dari partai. Apalagi kalau bener-bener tertutup. Ya kita akan melihat betul-betul oligarki partai akan berlaku. Yang jadi caleg, yang jadi penguasa-penguasa daerah itu enggak jauh-jauh akan dari keluarga atau orang dekat elite partai," sambung Grace.

Sehingga, menurutnya masyarakat bakal semakin menjauh dari esensi demokrasi. Oleh karena itu, PSI tidak setuju jika Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional tertutup.

"Mungkin enggak akan ada orang kayak Pak Jokowi, mungkin enggak akan ada orang kayak Pak Ganjar. Mungkin orangnya ya anak, ponakan, temen dari pejabat elite partai," pungkasnya.

Sebelumnya, pertemuan delapan parpol parlemen membuahkan lima poin kesepakatan bersama. Pertama, menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik.

Kedua, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.

Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keempat, mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.

Kelima, berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syarat Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Ketahui Dokumen yang Diperlukan dan Besaran Gajinya
Syarat Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Ketahui Dokumen yang Diperlukan dan Besaran Gajinya

Pendaftaran PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online.

Baca Selengkapnya
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal
PKB: Pemilu Biayanya Besar dan Mahal

Untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.

Baca Selengkapnya
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar
PSI Gelontorkan Rp80 Miliar Dana Kampanye Pemilu, Kalahkan Demokrat dan Golkar

Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui

Terdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik
Kontroversi PSI dari Sebelum Hingga Setelah Pemilu yang Jadi Sorotan Publik

PSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji yang Bakal Diterima Ketua dan Anggota PPS Pilkada 2024
Segini Gaji yang Bakal Diterima Ketua dan Anggota PPS Pilkada 2024

Aturan gaji PPS Pilkada 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBLM).

Baca Selengkapnya
Target Kaesang untuk PSI: Satu Kursi Per Dapil di DPR RI
Target Kaesang untuk PSI: Satu Kursi Per Dapil di DPR RI

Secara keseluruhan, ada 84 dapil yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan jumlah kursi DPR RI sebanyak 580 kursi.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri
KPU DKI Mulai Terima Konsultasi Kandidat Calon Gubernur Independen, Ada Purnawiran Polri

Wahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Gaji PPK Hingga KPPS di Pilkada 2024, Ada yang Tembus Rp2,5 Juta
Daftar Lengkap Gaji PPK Hingga KPPS di Pilkada 2024, Ada yang Tembus Rp2,5 Juta

Dalam Pilkada ini, masyarakat di setiap wilayah akan memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Baca Selengkapnya