Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Kritik Revisi UU Pemilu, PAN Setuju Tidak Diubah Tiap Lima Tahun

PSI Kritik Revisi UU Pemilu, PAN Setuju Tidak Diubah Tiap Lima Tahun Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta partai-partai di DPR tidak merevisi Undang-undang (UU) Pemilu demi kepentingan politik jangka pendek. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus setuju bila UU Pemilu tidak direvisi tiap lima tahun sekali.

"Jadi saya dari Fraksi PAN sangat setuju bahwa revisi undang-undang pemilu itu jangan dilakukan setiap sekali lima tahun, setiap ada pemilu ada revisi, tentu itu merupakan komitmen yang sudah kita bangun di komisi II," katanya, Rabu (6/1).

Pada dasarnya, dia ingin UU Pemilu di evaluasi setelah berjalan tiga atau empat kali pemilu. Guspardi bilang, komisi II punya komitmen agar UU UU tidak di ganti-ganti.

Orang lain juga bertanya?

"Kita selalu mereview undang-undang itu, bagaimana kita buat tradisi ke depan hasil yang kita buat terhadap revisi undang-undang itu bagaimana kita 3-4-5 kali pemilu itu merupakan komitmen di komisi II," tuturnya.

Menurutnya, jika UU Pemilu kerap di revisi jelang pemilu terkesan ada kepentingan politik sesaat. Dia berkomitmen agar UU Pemilu tidak direvisi terlalu cepat meski hal tersebut tak bisa dijamin ke depan.

"Tentu kurang elok rasanya ini terkesan ada kepentingan sesaat dari partai partai yang berkuasa atau lain sebagainya, dan komitmen itu sudah kita bangun kita harapkan mudah-mudahan, tentu juga kita tidak bisa menjamin lima tahun ke depan apakah direvisi atau tidak," tandas Guspardi.

Diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat tak merevisi Undang-undang atau UU Pemilu demi kepentingan politik jangka pendek. PSI menilai ada tendensi ke arah tersebut jika melihat sejumlah poin yang hendak direvisi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 itu.

"PSI beranggapan ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan obyektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Plt Sekjen PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulis, Selasa, (5/1).

Sejak beberapa bulan lalu, DPR memang tengah menggodok revisi UU Pemilu. Draf revisi UU Pemilu itu sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR untuk diharmonisasi. Namun pada November 2020 lalu, Baleg mengembalikan draf itu kepada Komisi II DPR untuk dimatangkan terlebih dulu.

Ada beberapa usul perubahan terhadap UU Pemilu. Di antaranya mengenai sistem pemilu terbuka, tertutup, atau campuran; ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang hendak dinaikkan; presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden; dan metode penghitungan suara.

Dea mengatakan banyak poin yang akan direvisi itu baru diterapkan satu kali di Pemilu 2019. Misalnya aturan keserentakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 20 persen, dapil magnitude, dan metode penghitungan suara

Menurut Dea, PSI menilai aturan pemilu belum perlu direvisi. Dia berpendapat aturan pemilu sebaiknya dievaluasi atau diubah setelah diterapkan pada empat atau lima kali pemilu. "Jangan terlalu sering, biar kita punya pengalaman yang lebih obyektif," ujar Dea.

Selain itu, Dea mengingatkan para politikus Senayan selayaknya bertindak sebagai negarawan. Termasuk dalam menyikapi usulan revisi UU Pemilu tersebut. Ia mengatakan revisi seyogyanya bertujuan untuk terus memperkuat sistem politik. "Bukan untuk dibongkar-bongkar kapan saja, mengikuti kepentingan politik jangka pendek," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Ingin Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen Bukan Ad Hoc
DPR Ingin Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen Bukan Ad Hoc

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 Tidak Akan Berubah

Hari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan

Dia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.

Baca Selengkapnya