Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI Nilai Putusan MK Atas UU Perkawinan Kemenangan Kecil Perempuan

PSI Nilai Putusan MK Atas UU Perkawinan Kemenangan Kecil Perempuan Grace Natalie. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan atau UU Perkawinan.

Grace mengatakan, keputusan MK merupakan bentuk kecil kemenangan perempuan-perempuan di Indonesia. Dia menyebut berdasarkan putusan, MK juga menyatakan adanya ketidaksinkronan antara UU Perkawinan dengan UU Perlindungan Anak. Sebab seseorang dapat dikatakan anak bila belum berusia 18 tahun.

"Ini kemenangan kecil, sudah lebih progresif dari putusan sebelumnya dan ini semakin relevan dengan perjuangan kami yang sudah kami nyatakan dalam pidato tutup tahun kemarin," katanya di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).

Pernikahan di umur 16 tahun, kata Grace, dapat menghilangkan hak-hak anak termasuk pendidikan, perlindungan kekerasan hingga adanya potensi kekerasan rumah tangga. Kendati begitu, Grace menilai, rentan waktu yang diberikan MK ke DPR selama tiga tahun terlalu lama.

"Jadi ini mungkin lama kalau kita lihat tiga tahun. Tapi tidak lama kalau kita lihat tinggal empat bulan lagi menuju Pemilu," jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian dari uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan atau UU Perkawinan, khususnya mengenai batas usia perkawinan.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ucap Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam persidangan di MK, Jakarta Pusat.

Dalam putusannya, MK juga menyatakan frasa usia 16 tahun pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tersebut bertentangan dengan UU 1945 dan UU nomor 23 tahun 2002 Perlindungan Anak. Dalam UU Perlindungan Anak menyatakan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan.

MK tidak memberikan atasan usia perkawinan untuk perempuan. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan lembaga pembentuk UU.

Kendati begitu, Anwar menyebut pihaknya memberikan tenggang waktu paling lama tiga tahun kepada DPR untuk mengubah ketentuan batas usia perkawinan.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun
Praktisi Hukum Nilai MK Tak Muat Amar Putusan Ubah Syarat Usia Calon Gubernur di Usia 30 Tahun

Perkara tersebut menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pertimbangan MK Tolak Gugatan PSI Minta Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
VIDEO: Pertimbangan MK Tolak Gugatan PSI Minta Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK
Ahli: Jika DPR Buat Aturan Berbeda dari Putusan MK, Bisa Dibatalkan Lagi saat Digugat di MK

Titi menegaskan bahwa putusan MK tidak boleh disimpangi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Menkopolhukam Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah: Tergantung KPU
Menkopolhukam Tanggapi Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah: Tergantung KPU

Menkopolhukam enggan mengomentari lebih jauh soal Putusan MA tersebut

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Umur Calon Kepala Daerah Dinilai Kental Nuansa Politis
Putusan MK soal Umur Calon Kepala Daerah Dinilai Kental Nuansa Politis

MK sebelumnya menegaskan, syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan

Baca Selengkapnya
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres
PSI Hormati Apapun Putusan MK soal Batas Usia Capres Cawapres

PSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya
MA Blak-Blakan soal Memutuskan Perkara Usia Calon Kepala Daerah Cuma Butuh Waktu 3 Hari
MA Blak-Blakan soal Memutuskan Perkara Usia Calon Kepala Daerah Cuma Butuh Waktu 3 Hari

Sunarto menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan di tengah masyarakat

Baca Selengkapnya
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub
PPP Ingatkan KPU untuk Konsultasi ke DPR Sebelum Ubah Batasan Usia Cagub dan Cawagub

KPU harus membuat PKPU baru bila memang akan diterapkan pada pilkada tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai

Atas putusan MA masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Saldi Isra Tolak Gugatan PSI soal Usia Capres-Cawapres: Pelanggaran Moral & Diskriminasi
Alasan Hakim Saldi Isra Tolak Gugatan PSI soal Usia Capres-Cawapres: Pelanggaran Moral & Diskriminasi

Menurut Saldi, MK tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena berpotensi menimbulkan dinamika di kemudian hari

Baca Selengkapnya