Puan dan Tjahjo belum mundur dari DPR, Demokrat minta KPU tegur PDIP
Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Dede Yusuf ikut berkomentar terkait status tiga menteri PDIP yang masih menjadi anggota DPR. Diketahui, Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung dan Mendagri Tjahjo Kumolo dinyatakan belum mundur dari DPR.
Dede menilai, KPU harus turun tangan terkait kabar tersebut. Dia mendesak KPU mengeluarkan surat teguran ke DPP PDIP karena belum melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap 3 menterinya yang belum mengundurkan diri itu.
"Saran saya KPU segera mengeluarkan surat teguran pada partai pengusung (PDIP) agar segera melakukan pergantian atas kader PDIP yang sebelumnya anggota DPR saat ini menjabat sebagai menteri," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9).
-
Kapan menteri berhenti menjabat? Masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan segera berakhir dalam beberapa hari mendatang, menandai berakhirnya kepemimpinan selama 10 tahun Jokowi dalam dua periode.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa Puan Maharani diapresiasi? “Tentu, ini suatu hal yang membanggakan. Karena apa? Karena memang parlemen Indonesia dalam isu kesetaraan gender juga menghadirkan Pimpinan Parlemen atau Ketua DPR dari perempuan. Memang ini justru menjadi kekuatan kita, karena kita sudah memiliki ketua parlemen perempuan yang memang isu kesetaraan gender ini menjadi isu utama pembahasan baik tingkat asean maupun tingkat global,“ pungkasnya.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan Puan Maharani menutup sidang AIPA? Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) telah ditutup oleh Presiden AIPA sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.
-
Siapa pemimpin tertinggi di Malaysia? Kekuasaan tertinggi di negara Malaysia dipegang oleh seorang raja yang bergelar Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agongkan, dipilih oleh 9 sultan melayu dan menjabat selama 5 tahun.
Ketua Komisi IX DPR ini menilai, peristiwa 3 Menteri PDIP yang masih tercatat sebagai Anggota DPR merupakan kesalahan pemerintah yang tak cakap dalam mengatur administrasi negara.
"Administrasi negara itu mengatakan jika seseorang bertugas di eksekutif maka dirinya harus mengundurkan diri dari jabatan yang lainya termasuk anggota DPR. Artinya semua ini harus bisa langsung di urus," ujarnya.
Namun demikian, dia mengakui saat ini tiga anggota DPR dari PDIP yang sudah menjadi menteri tidak lagi mendapatkan gaji. "Memang masalah gaji saya dengar dari kawan-kawan sudah disetop. Tapi masalah PAW ini harus diperjelas karena ini sesuai administrasi kenegaraan," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaSanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan mengungkapkan komunikasi PDIP dan Demokrat sebelum gabung koalisi Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaPuan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca SelengkapnyaNamun, menurut Gayus, dinamika dalam hukum bersifat luas.
Baca Selengkapnya