Putu diciduk KPK jadi 'senjata' Pasek kritik habis SBY & Demokrat
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Selasa (28/6) kemarin malam. Putu dicokok penyidik di kediamannya Komplek DPR Ulujami Blok B/16, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kader Demokrat berurusan dengan KPK bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sederet nama elite Demokrat juga pernah berurusan dengan komisi pemberangus korupsi itu. Sebut saja Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Jero Wacik dan lainnya.
Setelah sekian lama 'puasa bicara', mantan kader Demokrat Gede Pasek Suardika pun angkat bicara atas ditangkapnya Putu. Tak tanggung-tanggung, anggota DPD RI ini langsung menyasar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Loyalis Anas Urbaningrum saat masih menjadi ketua umum Demokrat ini berharap SBY bertanggungjawab atas ditangkapnya I Putu Sudiartana oleh KPK. Dia meminta SBY tak cuma bilang prihatin atas peristiwa itu.
"Ini tentu masalah serius bagi pembenahan partai ke depan. Tidak bisa DPP lepas tangan. Ketua umumnya tidak cukup hanya bilang prihatin tetapi membangun partai dengan pendekatan yang bukan pendekatan kinerja. Kasihan sahabat-sahabat saya yang kerja keras di daerah menjaga citra partai ternyata di DPP malah melesak kasusnya," kata Pasek saat dihubungi, Rabu (29/6).
Pasek mengaku prihatin ada pejabat teras Demokrat yang ditangkap KPK. Apalagi Putu berada di Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM yang bermitra dengan KPK. "Tentu ini menjadi pukulan telak bagi partai saya dulu tersebut," katanya.
Pasek menjelaskan Putu berasal dari Dapil Bali. Putu adalah orang yang menggantikan posisi Pasek di DPR.
"Bali kehilangan dua kursi semuanya dari Partai Demokrat. Sehingga dari 9 kursi praktis Bali diwakili oleh 7 kursi saja. Karena dua kursi terjerat kasus korupsi dan keduanya dari Partai Demokrat. Yang pertama Jero Wacik yang sekarang masih dalam proses banding dan Putu Liong yang kena OTT KPK," katanya.
Pasek menegaskan, Partai Demokrat harusnya bertanggungjawab atas kehilangan hak masyarakat Bali atas wakil-wakilnya tersebut. Dia menilai hal ini merupakan kerugian besar bagi Bali sekaligus peristiwa aib bagi Bali.
"Semoga saja tidak berlanjut dan cukup sampai di sini saja hal-hal ini menimpa Partai Demokrat dan khususnya wakil rakyat dari Bali," katanya.
Pasek sebelumnya pernah menjadi kader Partai Demokrat. Dia sempat menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR di era Partai Demokrat dipimpin oleh Anas Urbaningrum.
Pasek dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum. Dia juga memiliki andil atas terpilihnya Anas sebagai ketua umum Demokrat dalam Kongres II di Bandung, Jawa Barat, pada 20-23 Mei 2010.
Namun kasus M Nazaruddin yang menyeret Anas Urbaningrum membuat kondisi politik di internal Demokrat berubah saat itu. Anas yang sudah 'tak berdaya' akhirnya memilih mundur dari Demokrat.
Para loyalis Anas termasuk Pasek melakukan perlawanan dengan menuding ada skenario dibalik penetapan Anas sebagai tersangka. Mereka menuding penetapan tersangka tak lain merupakan dorongan dari lawan politik Anas di Demokrat.
Anas kemudian membentuk ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). PPI kerap bersuara lantang mengritik SBY dan Demokrat. Ormas tersebut diisi oleh para loyalis Anas termasuk Gede Pasek.
Selang berapa lama kemudian, Pasek akhirnya dicopot dari posisi Ketua Komisi III DPR sekitar September 2013. Pasek akhirnya resmi mengundurkan diri dari keanggotaannya di Partai Demokrat, Rabu 1 Juli 2015. Keputusan mundur tersebut disampaikannya melalui surat resmi dan dikirimkan ke DPP Partai Demokrat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMengawati menganggap anak buahnya dalam beberapa waktu belakangan selalu menjadi target diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka Hasto.
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaAKBP Rossa Purbo dilaporkan sebelumnya dilaporkan terkait penyitaan barang milik Hasto saat KPK mengusut keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMegawati menyampaikan sentilan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap menarget kader-kader banteng.
Baca Selengkapnya