Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan MK soal senator dilarang jadi pengurus parpol picu ketidakpastian hukum

Putusan MK soal senator dilarang jadi pengurus parpol picu ketidakpastian hukum Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018 yang melarang anggota partai politik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang diterbitkan sejak 23 Juli 2018 menuai kontroversi. Menurut pengamat hukum, Dodi S. Abdulkadir, hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum.

"Saya dapat memahami keprihatinan DPD dengan adanya ketidakpastian hukum khususnya terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2019 yang merupakan amanah Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yang keadaan tersebut justru diakibatkan adanya penafsiran yang keliru terhadap Putusan MK Nomor: 30/PPU-XVI/2018 Tertanggal 23 Juli 2018 yang merupakan garda terdepan pengawal Konstitusi," ungkap Dodi dalam keterangan persnya, Kamis (13/9).

Dia menjelaskan, sebagaimana dipahami bahwa asas dari keberlakukan hukum tunduk pada Pasal 28 I ayat 1 UUD 1945 yang mengatur secara tegas mengenai pelarangan penetapan hukum secara retroaktif yang sebenarnya sudah diterapkan dalam amar Putusan MK tersebut.

Namun dalam perkembangannya, kata Dodi, terdapat pihak-pihak yang menafsirkan secara keliru Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 30/PUU-XVI/2018 terutama mengenai keberlakuan Putusan untuk diberlakukan mengatur proses administrasi hukum yang sudah berjalan sejak sebelum Putusan MK itu dikeluarkan.

Diterangkan Dodi, dengan mempertimbangkan bahwa DPD dan MK merupakan garda terdepan pengawal Konstitusi dalam menciptakan Kepastian Hukum dan Perlakukan Hukum yang taat asas sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Maka, kiranya sangat diperlukan penjelasan dari MK mengenai keberlakukan Putusan Mahkamah Konstitusi khususnya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 30/PUU-XVI/2018 Tertanggal 23 Juli 2018 yang baru dapat diberlakukan dalam Proses Pemilu 2024.

"Sudah seharusnya MK dapat sejalan dengan DPD untuk selalu tegas dan konsisten dalam mengawal konstitusi UUD 1945 dengan selalu bertindak tegas melakukan koreksi yang diperlukan untuk tegaknya kepastian hukum," tegasnya.

Selain itu, Dodi juga mewaspadai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seakan-akan menempatkan posisinya sebagai pembuat undang-undang yang 'super power'. Hal ini ditunjukkan dibuatnya peraturan-peraturan yang bertabrakan dengan Undang-Undang di atasnya seperti PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dalam Pemilu 2019.

Dalam PKPU tersebut, kata Dodi, pada bagian ketiga persyaratan bakal calon, yakni Pasal 7 Huruf H : Jika yang boleh mencalonkan diri "bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak atau korupsi" yang bertentangan dengan UU Pemilu sebagai payung hukumnya.

Selain bertentangan dengan UU Pemilu, lanjut Dodi, PKPU ini melawan azas praduga tidak bersalah dan bertentangan dengan criminal justice system yang mengatur adanya proses pemasyarakatan dari pelaku kejahatan yang sudah melaksanakan hukumannya.

"Apalagi ketentuan tersebut bersifat diskriminatif dan justru memberikan peluang bagi kejahatan terorisme yang mengancam kemanusiaan justru tidak dibatasi artinya bisa saja diduga KPU dengan sengaja membuka peluang bagi teroris untuk menjadi caleg. Ini jika meminjam cara berfikir KPU. Apabila hal ini benar, maka akan sangat berbahaya dan perlu adanya evaluasi yang mendalam untuk mencegah adanya tirani institusi yang dapat memporak-porandakan sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan

"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?

Menurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Sebut Bentuk Kemenangan Lawan Strategi Kotak Kosong Oligarki

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan, keputusan itu bentuk kemenangan melawan oligarki.

Baca Selengkapnya
Respons Menkumham Andi Agtas Terkait Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada
Respons Menkumham Andi Agtas Terkait Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi
Partai Gelora Sebut Putusan MK Soal Syarat Usung Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Permohonan Uji Materi

MK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK
Fraksi Gerindra Kritik Putusan Ambang Batas Pilkada: Hak Kita Susun UU Dibegal MK

Gerindra menyebut MK berupaya membegal hak DPR sebagai pembuat Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah
Said Abdullah Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Derah

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK tersebut karena pelaksanaan Pilkada akan segera dimulai akhir Agustus.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya