Putusan pidana eks Dirut IM2 ancam lumpuhkan industri internet
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto menganggap putusan hukum yang dilimpahkan kepadanya terkait kasus korupsi penggunaan jaringan 3G, mengancam terhentinya arus Industri Internet di Indonesia. Bahkan jika pengajuan kembali (PK) kasus ini ditolak, maka akan merugikan negara dan masyarakat.
"Penolakan atas PK ini akan merugikan negara dan masyarakat, seperti dinyatakan oleh guru dan pakar internet Indonesia, Onno W Purbo," ungkap Indar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/3).
Indar menambahkan, Onno menulis dalam situs petisi online change.org (www.bebaskanIA.tk), bahwa sekitar 300 pimpinan ISP Indonesia terancam hukum pidana. Bahkan industri mereka terancam shutdown/dimatikan.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Siapa yang punya izin VSAT di Indonesia? Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Apa yang terjadi di Indramayu? Seorang Ibu asal Indramayu baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, Ibu ini berhasil melahirkan 5 anak kembar melalui proses operasi SC.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
"Akibat dari keputusan MA yang tidak sesuai dengan UU/Pola Bisnis Telekomunikasi ini, maka 300+ Pimpinan ISP Indonesia terancam hukum pidana. Yang lebih menyedihkan lagi, Industri/Infrastruktur Internet di Indonesia akan terancam harus shutdown/dimatikan karena sebagian besar melanggar hukum!" jelas Indar mengutip tulisan Onno.
Dengan lumpuhnya internet di Indonesia, maka akan timbul konsekuensi-konsekuensi yang harus diterima oleh negara dan masyarakat. Indar menyebutkan konsekuensi tersebut di antaranya terjadi kemacetan transaksi industri finansial sebesar Rp 1,5 miliar/menit.
Selanjutnya, Indar menambahkan, 71 juta pengguna internet Indonesia tidak bisa mengakses internet. Konsekuensi terakhir, target 50% bangsa Indonesia mengakses internet di tahun 2015 tidak akan tercapai.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah mengantongi nama perusahaan internet yang fasilitasi judi online.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaKasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaSelain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaIrwan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp1.150.000.000 subsider 1 tahun penjara.
Baca Selengkapnya