Putusan sela PTUN tunda status hukum kepengurusan Hanura kubu OSO
Merdeka.com - Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara mewajibkan Yasonna Laoly menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018. Waketum Hanura kubu Daryatmo, Adi Warman mengungkap majelis hakim membaca penetapan tersebut pada sidang di PTUN, Senin (19/3).
Dengan keputusan ini, dia menuturkan, kepengurusan yang disahkan pada 17 Januari dengan Ketum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar, sementara kembali pada kepengurusan sebelumnya.
"Putusan berjumlah 28 halaman yang intinya menunda pelaksanaan SK 01 yang mana SK 01 Ketua Umum OSO dan Herry Lontung Siregar kembali ke SK no. 22, ketua umum OSO dan Sekjen Sarifudin Sudding, yang bisa menandatangani yang berwenang OSO dan Sarifudin Sudding," ujar Adi Warman di Hotel Sultan, Senin (19/3).
-
Kapan Hanung dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Siapa yang memimpin sertijab Kombes Hengki Haryadi? Keempat pamen itu melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang berlangsung di Lapangan Presisi Polda Metro, Jumat (29/12).
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Siapa yang memimpin HMOT? Salah satu komandan yang bernama Panji pun menghilang.
-
Siapa ketua pertama ORARI? Adapun ketua pertama ORARI Nasional dijabat oleh Koentoyo.
-
Kenapa Hanung dilantik sebagai Pj Bupati? Dalam kesempatan itu, Hanung mengucap janji untuk melanjutkan program yang dijalankan oleh bupati sebelumnya, Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono yang selesai sejak memimpin pada 2018 lalu.
Adi akan langsung meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk sementara waktu tidak melanjutkan keputusan yang diambil kubu OSO.
"Kami selanjutnya datangi KPU dan lembaga terkait, Bawaslu bahkan presiden RI untuk tidak melayani atau menerima memberikan memfasilitasi orang yang mengaku partai Hanura yang ketua OSO, sekjen Lontung kecuali OSO dan Sarifudi Sudding," kata dia.
Pihaknya akan segera melaksanakan pleno pada Rabu mendatang. Momentum ini akan digunakan untuk penjaringan bakal calon legislatif.
"Secepat mungkin, kita rabu pleno, berikutnya ambil langkah efektif, efisien mengejar waktu penjaringan caleg," kata dia.
Untuk diketahui, Hanura kubu Daryatmo, mendaftarkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.AH.11.01 tentang tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Masa Bakti 2015-2020. Kuasa hukum kubu Daryatmo mendaftarkan pada tanggal 22 Januari 2018 lalu, dengan nomor perkara 24/G/2018/PTUN.JKT.
Dalam Putusan majelis hakim hari ini (19/3), menetapkan mengabulkan penundaan pelaksanaan sengketa yang dimohonkan penggugat. Serta mewajibkan tergugat dalam hal ini Menkum HAM Yasonna Laoly untuk menunda pelaksanaan SK terkait kepengurusan Partai Hanura, selama pemeriksaan sampai putusan dalam perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap, kecuali ada putusan lain yang mencabutnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.
Baca SelengkapnyaHanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan PTUN tersebut akan berimplikasi panjang.
Baca SelengkapnyaSalah satu agenda Munas ini adalah pemilihan Ketua Umum Partai Hanura Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya menggugat pengangkatan hakim Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaHasto memuji Oso tidak hanya piawai memimpin partai Sumatera, Sulawesi dan luar Jawa saja. Tetapi juga piawai menggarap di pulau Jawa, seperti Jabar Jateng.
Baca SelengkapnyaUsai resmi melakukan kerja sama politik, Sekjen PDIP Hasto Kristianto melemparkan pantun spesial.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, dukungan yang diberikan Partai Hanura akan memperkokoh elektabilitas Ganjar dipuncak teratas mengalahkan bacapres lainnya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Digantikan Guntur Hamzah saat Adili Sengketa Pileg PSI
Baca Selengkapnya