Rachmawati: PDIP tak akan berani kembalikan UUD '45 seperti Gerindra
Merdeka.com - Anak kandung mantan Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri meyakini Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto merupakan orang yang setia terhadap UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Ini sebagai salah satu alasan kenapa dirinya hengkang dari NasDem dan bergabung ke Partai Gerindra.
"Sebagai seorang prajurit dia setia kepada UUD 1945 dan pancasila," kata Rachmawati di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (10/4).
Rachmawati mengatakan, secara personal dirinya saat ini merasakan memiliki visi dan misi yang sama dengan partai besutan Prabowo Subianto yakni Gerindra. Menurut dia, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra tertulis jelas Prabowo ingin mengembalikan dasar negara kepada UUD 1945.
-
Siapa yang dukung Prabowo? Konferda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jokowi (Projo) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
-
Siapa saja yang mendukung Prabowo? Prabowo mengungkapkan, dirinya dan Gibran didukung sederet tokoh nasional. Mulai dari mantan Kapolri hingga Habib Luthfi.
-
Siapa yang mendukung Prabowo di Pilkada? Prabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Apa keinginan Prabowo terkait Megawati? Begitu pula dengan Prabowo Subianto yang mengungkap ada rencana untuk melakukan pertemuan politik dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hanya saja, Prabowo belum tahu kapan Megawati bersedia menerimanya.
-
Kenapa Prabowo dan Megawati saling menghormati? Menurut Muzani baik Prabowo maupun Megawati saling menghormati.
"Kalau sudah ada pernyataan itu (kembali ke UUD 1945) dalam AD/ART Gerindra, ya mudah-mudahan (sejalan). Karena sedikit banyak Prabowo juga seorang saptamarganis. Kalau PDIP saya berani bertaruh tidak berani mengembalikan ke UUD 1945," kata Rachmawati.
Namun demikian, berkaitan dengan penetapannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rachmawati mengaku ingin berdialog terlebih dulu dengan Prabowo untuk memastikan adanya kesamaan ideologi.
"Saya kan tadinya di NasDem, tapi akhirnya bertentangan dengan Ketua Umum (Surya Paloh) dan dengan ideologi visi-misi partai, akhirnya saya keluar. Nah itu yang saya ingin pertajam dengan Pak Prabowo, saya tidak ingin mengulangi kesalahan," kata Rachmawati. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaHasil Rakernas ke-V PDIP akan memutuskan sikap oposisi atau mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaGerindra yakini PKB hatinya mendukung Prabowo. Maka tidak akan pindah ke lain hati.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyampaikan PDIP akan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto di Parlemen.
Baca SelengkapnyaPrabowo bakal merangkul semua pihak untuk bersatu membangun Indonesia.
Baca SelengkapnyaPDIP menghargai setiap keputusan pimpinan partai politik (parpol) dalam memilih mitra koalisi
Baca SelengkapnyaGerindra mengatakan, partainya kini fokus mempersiapkan untuk kelancaran Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP akan memberikan dukungan kebijakan politik negara yang sesuai dengan perintah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dukungan itu pun bisa terjadi walaupun PDIP tidak masuk ke dalam kabinet pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya