Rachmawati: Rekomendasi Ijtima Ulama tidak mengikat
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menegaskan hasil Ijtima Ulama hanya berupa rekomendasi. Menurut dia, keputusan akhir tetap berada di pihak koalisi partai.
"Jadi saya ulangi lagi, Ijtima hanya berupa rekomendasi tidak mengikat ya," tegas Rachma di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).
"Karena yang mempunyai hak untuk mengajukan siapa yang menjadi pendampingnya capres nanti itu adalah partai," lanjut dia.
-
Siapa yang diusung Golkar sebagai Cawapres Prabowo? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Siapa yang Golkar usung jadi cawapres Prabowo? Ia mengatakan, Golkar akan menyodorkan kader terbaiknya Airlangga Hartarto untuk mendampingi Prabowo.
-
Siapa Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Siapa yang ingin memasangkan Prabowo-Gibran? Wacana memasangkan Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming masih terus mencuat.
Ijtima Ulama menghasilkan rekomendasi yaitu Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai kandidat calon wakil presiden bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Meski demikian, Rachmawati mengatakan rekomendasi itu akan dibahas di internal partai. Dia juga bersyukur bahwa rekomendasi itu menjadi bukti adanya perhatian dari ulama ke Prabowo Subianto.
"Jadi Ijtima itu kita berterima kasih, diberikan perhatian khususnya kepada Pak Prabowo karena hasil rekomendasi kita coba elaborasi, kita bicarakan," ujarnya.
Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional merekomendasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2019. Ijtima ulama merekomendasikan dua nama dari kalangan religius untuk mendampingi Prabowo.
Dua nama yang direkomendasikan adalah Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad. Maka, capres dan capres-cawapres rekomendasi Ijtima Ulama perpaduan antara nasionalis-religius.
Hak prerogatif Prabowo
Rachmawati Soekartoputri melangsungkan Rapat Dewan Pembina Partai. Meski mengaku hanya pembicaraan rutin, namun dia tak menampik bila ada pembahasan terkait pertemuan semalam di kediaman Maher Algadri.
"Nanti setelah kita coba elaborasi, kita bicarakan, seperti kita putuskan, Sekjen akan mencoba ketemu," ungkap Rachmawati.
Rachmawati menjelaskan, pertemuan para Sekjen yang akan berlangsung tak lain membahas sosok calon wakil presiden. Termasuk, hasil rekomendasi Ijtima Ulama.
"Ijtima sudah mengatakan Capresnya Prabowo. Sedangkan kalau kita bicara Cawapres, tentu Pak Prabowo punya hak prerogatif menentukan capres, setelah mendapat masukan berbagai pihak," jelas dia.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku banyak ditanya perihal alasan dukung Prabowo.
Baca SelengkapnyaOngku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaAwiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDesakan Munaslub Golkar untuk melengserkan kepemimpinan Airlangga belum padam.
Baca Selengkapnya