Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ramai-Ramai Minta Jokowi Tunjuk Jaksa Agung Non Politisi

Ramai-Ramai Minta Jokowi Tunjuk Jaksa Agung Non Politisi Jokowi-Maruf Amin. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi Jaksa Agung ditempati oleh Muhammad Prasetyo. Muhammad Prasetyo merupakan politisi yang berasal dari Partai Nasdem. Hingga saat ini posisi itu awet diduduki anak buah Surya Paloh tersebut.

Oleh karena itu pada periode kedua Jokowi ini, beberapa politisi mendesak agar jabatan Jaksa Agung tak diisi oleh politisi. Ada banyak alasan dilontarkan terkait posisi Jaksa Agung tak berasal dari parpol. Berikut politisi yang desak Jokowi soal posisi Jaksa Agung tak ditempati politisi:

Politisi PDIP Usul dari Internal Kejaksaan

Orang lain juga bertanya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Jokowi agar tidak menunjuk Jaksa Agung dari kalangan partai politik. PDIP mengusulkan Jaksa Agung dipilih dari internal kejaksaan. Sebab, Jaksa Agung harus memahami internal Kejaksaan.

"Sesuai pengalaman saya selama 15 tahun bermitra dengan Jaksa Agung, pertama saya usulkan ambil calon Jaksa Agung harus dari internal kejaksaan, jaksa karir," kata politisi PDIP Herman Hery di Jakarta, Rabu (31/7).

Sejalan dengan Herman, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga mendorong sosok internal kejaksaan yang menempati posisi sebagai Jaksa Agung.

"Kalau kita mendorong stabilitas sebuah sistem, dengan memberikan ruang bagi kader-kader dari internal lembaga kementerian negara tersebut untuk mendapatkan ruang jabatan yang tertinggi," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Politisi PKS

Politisi PKS Nasir Djamil menilai kursi Jaksa Agung sebaiknya diserahkan kepada figur nonpartai politik. Hal itu lantaran masalah hukum sangat sensitif karena menyangkut dengan keadilan dan kepastian.

Menurutnya, jika posisi Jaksa Agung diisi politisi bakal ada politik balas budi kepada partai yang menempatkannya.

"Apalagi kalau dia seorang politisi atau dia pernah sebagai anggota parpol dan tentu dia merasa berjasa dengan ketua umumnya karena ketumnya lah yang memfasilitasi dan menempatkan dia di situ," ujarnya.

Tanggapan Surya Paloh

Beberapa pihak mendesak Presiden Jokowi supaya tak menunjuk Jaksa Agung berasal dari partai politik di periode kedua. Karena pada periode pertama kursi Jaksa Agung diduduki Muhammad Prasetyo, politisi Partai Nasdem.

Mengenai hal itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menganggap selama politisi itu keluar dari partai politik, tidak ada masalah jika diangkat menjadi Jaksa Agung. Apalagi orang itu dinilai mampu mengemban tugas sebagai Jaksa Agung.

Paloh menjelaskan, sejak ditunjuk menjadi Jaksa Agung Prasetyo sudah berhenti menjadi kader Nasdem. Sehingga sejak saat itu kinerja Prasetyo dinilai oleh Presiden Jokowi.

"Dia Jaksa Agung yang independen, duduk, tunduk sebagai pembantu Presiden," kata Paloh dalam tayangan CNNIndonesia TV, di Jakarta, Selasa (29/7).

Pihak Kejaksaan Setuju Jaksa Agung dari Internal

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, menyetujui usulan posisi Jaksa Agung di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi diisi oleh internal kejaksaan. Menurut dia, Jaksa Agung dari kalangan internal lebih paham tentang situasi, kondisi, tugas dan kewenangan serta tanggung jawab yang mesti diembannya.

"Ya memang, sebaiknya jaksa agung itu adalah dari internal Kejaksaan. Kalau ditangani dari kejaksaan sendiri, kita sendiri sudah tahu dia merangkak dari bawah, sejak mereka sekolah di sini, kemudian mutasi dan promosi ke mana-mana ya dengan segala suka dukanya menjadi tugas kewajiban tanggung jawab. Jadi tidak ujug-ujug. Karena ini masalah kejaksaan masalah-masalah yang tentunya tugas yang sangat sangat teknis," katanya di Lapangan Upacara Badan Diklat Kejaksaan RI Jalan Harsono RM. Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (22/7). (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta
Fraksi di DPRD DKI Bisa Usulkan Nama Pj Gubernur Jakarta

Fraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung
Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Ditentukan Lewat Pemilihan Langsung

Jokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat
RUU DKJ Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Hasto PDIP: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota

Baca Selengkapnya
Soal Kans Kaesang di Pilgub Jakarta atau Jateng, Begini Kata Jokowi
Soal Kans Kaesang di Pilgub Jakarta atau Jateng, Begini Kata Jokowi

Selain Pilgub Jakarta, Kaesang juga santer maju di Pilgub Jateng.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Sebutan Pak Lurah Panggilan Sayang Untuk Jokowi
PDIP Ungkap Sebutan Pak Lurah Panggilan Sayang Untuk Jokowi

PDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.

Baca Selengkapnya
Budi Arie Jadi Menkominfo, Relawan Dinilai Jadi Kekuatan Politik Jokowi
Budi Arie Jadi Menkominfo, Relawan Dinilai Jadi Kekuatan Politik Jokowi

Kunto menerangkan, dengan menunjuk relawannya, Jokowi juga tidak harus konsultasi dengan pimpinan parpol jika ingin mengambil kebijakan di Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya