Rapat bahas revisi KUHP, setengah anggota Komisi III DPR absen
Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membahas rancangan tingkat satu pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun sayang, raker yang dirasa amat penting ini justru hanya dihadiri oleh kurang dari separuh anggota komisi bidang hukum dan HAM itu.
"25 dari 53 anggota Komisi III yang hadir. Lalu 9 dari 10 Fraksi DPR," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7).
Beberapa hal yang menjadi agenda rapat kali ini adalah penjelasan keterangan presiden terhadap rancangan undang-undang tentang KUHP. Kemudian pandangan fraksi-fraksi mengenai keterangan yang disampaikan presiden tentang rancangan undang-undang KUHP.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Bagaimana cara menghitung kehadiran anggota DPR? “Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,“ kata Puan, kepada wartawan, usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/7).
-
Siapa yang hadir di rapat kabinet? Jokowi mengaku Prabowo selalu menghadiri rapat dan sidang kabinet untuk konsolidasi, semenjak ditetapkan sebagai Presiden Terpilih RI.'Yang saya senang, sejak beliau (Prabowo) terpilih, sebagai presiden terpilih, persiapan menuju ke pelantikan itu betul-betul secara rencana kerja, program, dan lain-lain, transisinya berjalan dengan baik,' kata Jokowi dalam acara BNI Investor Daily Summit 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (8/10). Dikutip dari Antara.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa yang hadir dalam Rapat Koordinasi Diskominfotik se-NTB? Peserta dari seluruh jajaran pimpinan pada Dinas Kominfo kabupaten/kota dan jajaran pimpinan Diskominfotik Provinsi NTB beserta mitra kerja multipihak.
Dalam rapat ini, langsung dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna hadir didampingi oleh sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM sekitar Pukul 15.30 WIB.
"Setelah itu mengambil kesimpulan, kesepakatan pembentukan panja. Rapat akan ditutup paling lambat 16.30 WIB," kata Benny.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca SelengkapnyaSelain Menag Yaqut, DPR juga memprotes dua menteri lain tidak hadir.
Baca SelengkapnyaHanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaKehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKedatangan Prabowo disambut hangat seluruh Komisi I DPR yang nampak bertepuk tangan dan mayoritas hadir dalam rapat.
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca Selengkapnya