Rapat Baleg bahas penambahan kursi pimpinan DPR masih mentok
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat tingkat Panitia Kerja (Panja), Rabu (7/2). Rapat itu guna membahas revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) salah satu yang dibahas adalah jumlah kursi pimpinan untuk DPR dan MPR.
Anggota Baleg dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan, deret fraksi sudah setuju dengan adanya penambahan kursi untuk pimpinan DPR. Namun penambahan kursi MPR masih menjadi perdebatan yang alot.
"Yang masih tetapi diperdebatkan saya kira penetapan tambahan pimpinan DPR sudah enggak ada masalah. MPR nanti tinggal nanti karena ada perbedaan dijembatani," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Menurutnya, beberapa fraksi masih mengedepankan pendapatnya. Seperti PAN yang menginginkan penambahan kursi di MPR dan DPR dengan jumlah yang sama, kemudian NasDem memilih menolak adanya penambahan kursi pimpinan.
"Hanya PAN yang masih menyampaikan penamabahan mestinya jumlah penambahan antara DPR dan MPR sama. Kalau DPR satu yah satu, dua yah dua, tapi mestinya itu enggak ada masalah," ungkapnya.
Anggota Komisi XI DPR itu juga menegaskan, jika tak kunjung menemukan titik temu maka tidak menutup kemungkinan untuk mengunakan opsi voting. Sebab, setiap fraksi memiliki orientasi dan pilihan masing-masing.
"Yes kalau memang tidak ada jalan lain karena musyawarah mufakat tidak menghasilkan keputusan bulat yah voting enggak ada masalah, tapi saya kira DPR kan lembaga politik setiap fraksi melihat kecenderungan orientasi dari pilihan yang ada di fraksi," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaAdapun pada periode 2019-2024, DPR RI mempunyai 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing.
Baca Selengkapnya