Rapat bareng Kapolri, Gerindra kritik polisi ikut hitung suara di Pilkada
Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra menyindir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait keterlibatan institusi dan anggota mereka dalam proses rekapitulasi suara di Pemilu. Kritik itu disampaikan dalam rapat gabungan DPR dengan pemerintah membahas persiapan Pilkada 2018.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mendapatkan temuan soal keterlibatan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam rekapitulasi suara.
"Selama ini Kesbangpol masih ikut menghitung suara hasil pilkada. Seperti zaman orde baru," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Riza meyakini Mendagri akan melarang instansinya terlibat dalam proses Pilkada. Kesbangpol, kata Riza, menanyakan soal hasil perolehan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu.
"Sudah lah Kesbangpol tidak perlu menghitung hasil suara. Kalau mau tahu tanya KPU. Apalagi banyak incumbent yang ikut pemilu agar tidak ada tafsir pilkada," tegasnya.
Tak hanya Kesbangpol, Riza juga menyindir keterlibatan anggota Polri yang ikut melakukan rekapitulasi. Bahkan, Polri dianggap lebih cepat dan teliti melakukan perhitungan suara karena memiliki teknologi canggih.
"Namun demikian, sebagaimana Kesbangpol tenyata Polri lebih tegas lebih teliti menghitung suara lebih cepet lagi, pengalaman. Bahkan kalau ingin jujur teknologinya lebih hebat," ungkap Riza.
Pihaknya mengimbau seluruh institusi lain di luar penyelenggara Pemilu, seperti TNI, Polri, BIN, atau Kesbangpol tidak perlu terlibat dalam menghitung suara. Tujuannya agar menjaga netralitas dan tidak menimbulkan tafsir ganda di publik.
"Fraksi Gerindra Pilkada dan Pemilu tidak perlu lagi intsitusi di luar KPU yang terlibat melakukan rekapitulasi internal. Sebetulnya internal tapi agar tidak menimbulkan multitafsir, tidak perlu," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aria Bima juga percaya bahwa Pemilu akan berjalan dua putaran.
Baca SelengkapnyaRizaldy mempertanyakan jika ada usulan pembentukan Panitia Kerja Polri dari DPR.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan peran Polri yang tak netral selama pemilu berlangsung.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari Pilkada lalu, polisi mengevaluasi terkait pendistribusian logistik, kerusakan kotak hingga surat suara.
Baca SelengkapnyaPolri diharapkan menjalankan fungsinya untuk mengamankan pemilu agar damai.
Baca SelengkapnyaEfriza khawatir tudingan ketidaknetralan Polri hanya untuk mendongkrak simpatik publik.
Baca SelengkapnyaTrimedya tak ingin ada aparat tidak netral berpihak ke salah satu calon.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan wakil menteri Mendagri Bima Arya melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca Selengkapnya