Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat di Baleg DPR, Gerindra tolak, PDIP ngotot revisi UU KPK

Rapat di Baleg DPR, Gerindra tolak, PDIP ngotot revisi UU KPK Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat Baleg DPR pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK berlangsung panas. Fraksi Partai Gerindra tegas menolak jika UU KPK dilakukan perubahan.

Anggota Baleg dari Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengatakan, revisi UU KPK sama saja mengkebiri eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, revisi ini juga mendapat penolakan dari masyarakat.

‎"4 Item yang akan direvisi secara tidak langsung mengebiri KPK untuk memberantas korupsi. Kami dari fraksi Gerindra terus menyuarakan bahwa revisi undang-undang KPK harus dihentikan karena melukai hati masyarakat," kata Aryo ‎di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Menurut Aryo, perdebatan mengenai rencana revisi UU KPK begitu menguat. Sejatinya sudah ada 3 RUU. Versi pertama Oktober 2015, versi dua Desember 2015, dan yang terakhir 1 Februari 2016. ‎Aryo menegaskan bahwa usulan revisi ini berasal dari pemerintah meski pada akhirnya disepakati DPR sebagai pengusul.

"Fraksi Gerindra dengan ini menyatakan menolak revisi undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK. Munculnya keinginan pemerintah merevisi UU KPK dari Juni 2016 hingga saat ini," tuturnya.

‎Sedangkan Fraksi PDIP setuju draf revisi UU KPK dilanjutkan ke tahap yang lebih tinggi. "Fraksi PDIP menyatakan setuju agar revisi atas perubahan kedua UU 30 tahun 2002 dilanjutkan dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya," kata Politikus PDIP Hendrawan Supratikno.

‎‎Hendrawan menegaskan, bahwa partainya sepakat pada 4 poin fokus dalam revisi. Menurutnya hal itu yang saat ini dibutuhkan KPK.

"Kita memahami kewenangan yang tidak terkontrol akan menuju pada abuse of power. Ada kewenangan yang ditambahkan pada Dewan Pengawas, jangan sampai kita menggeser abuse KPK ke Dewan Pengawas," pungkasnya.

Seperti diketahui ada 4 poin yang akan direvisi dalam UU KPK. Pertama soal dibentuknya dewan pengawas KPK. Kedua, soal KPK diperkenankan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Ketiga, KPK diperkenankan merekrut penyidik sendiri. Terakhir, KPK boleh menyadap jika telah mendapatkan izin pengadilan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada
Sederet Artis Ibu Kota Turun ke Jalan Ikut Demo di Depan DPR Tolak RUU Pilkada

Aksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK

Mega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.

Baca Selengkapnya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya

Baleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN

Fraksi PKS menjadi satu-satunya partainya yang menolak revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya