Rapat keuangan dengan KPU, Komisi II DPR malah cecar soal pilkada
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Rapat dengar pendapat tersebut sesungguhnya ditujukan untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014. Namun, rapat tersebut dijadikan ajang bagi Anggota Komisi II DPR untuk mencecar KPU terkait pelaksanaan Pilkada serentak.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Dadang S Muchtar mendesak agar KPU tak meloloskan pasangan Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung Koalisi Majapahit di Surabaya. Sebab, Golkar yang termasuk dalam Koalisi Majapahit menyesalkan penyerahan surat rekomendasi yang asli dari PAN untuk Dhimam Abror ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur.
Surat rekomendasi dari DPP PAN itu diserahkan siang tadi (19/8) dengan dikawal beberapa petinggi Demokrat Surabaya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kenapa Pilkada dilakukan secara serentak? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
-
Kenapa Pilkada Serentak dilakukan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Kita minta kejelasan terkait ketegasan KPU dalam menjalankan menjalankan PKPU. Salah satu pasal menyatakan bahwa persyaratan rekomendasi harus tanda tangan basah, itu contoh aduan mereka," kata Dadang dalam rapat dengan KPU di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).
Sementara, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengaku heran dengan sikap KPU yang tak berani mengambil langkah tegas menanggapi banyaknya calon tunggal di beberapa daerah.
"Untuk calon tunggal di negara-negara maju sudah diterapkan pemilihan dengan bumbung kosong daripada Pilkada ditunda," kata Arteria.
Berbeda hal dengan yang disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo yang mengatakan bahwa Panwaslu di Kabupaten Asmat, Papua tidak mendapatkan anggaran untuk Pilkada.
Sampai saat ini, KPU belum diberikan waktu untuk menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi II DPR itu. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik yang ditemani oleh 2 Komisioner KPU Arief Budiman dan Sigit Pamungkas. Ketua Bawaslu Muhammad juga terlihat duduk di samping Ketua KPU. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca SelengkapnyaPenerapan Pilkada Jakarta dua putaran masih sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaKetua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menyampaikan terdapat perbedaan antara debat pertama dengan debat kedua.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaSejumlah catatan muncul setelah debat pertama capres yang berlangsung pada Selasa (12/12).
Baca Selengkapnyapelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sepenuhnya akan diatur oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaCawapres nantinya akan mendapat dua kali kesempatan debat. Di sesi debat kedua, akan dibahas mengenai ekonomi.
Baca SelengkapnyaKPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan.
Baca SelengkapnyaRiswan Tony menyebut pejabat KPU itu sampai menyewa jet pribadi, dugem hingga soal wanita.
Baca Selengkapnya