Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat Panja RKUHP bahas 14 isu krusial, termasuk pasal penghinaan presiden

Rapat Panja RKUHP bahas 14 isu krusial, termasuk pasal penghinaan presiden Ilustrasi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (Panja RUU RKUHP) bersama Pemerintah kembali melanjutkan pembahasan RKUHP. Ketua Panja RKUHP, Benny Kabur Harman mengatakan rapat pembahasan kali ini untuk menyelesaikan isu krusial yang belum selesai di pembahasan sebelumnya.

"Kurang lebih ada 12-13 isu krusial yang kita pending pengambilan keputusannya, tetapi kita siapkan opsi-opsi rumusan untuk dibawa ke tingkat Panja untuk diputuskan, kalau juga tidak diputuskan di tingkat satu, silakan dibawa ke tingkat atasnya lagi sesuai ketentuan di dewan," kata Benny di Ruangan Komisi III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Rapat ini dilakukan bersama pihak pemerintah. Ketua Tim Pemerintah Pembahasan RKUHP, Enny Nurbaningsih mengungkap ada 14 isu penting yang telah diperbaiki pemerintah dan disiapkan juga pasal-pasal alternatif.

Mulai dari pasal 2 ayat 1 tentang asal legalitas dan hukum dalam masyarakat, kedua isu soal hukuman mati, ketiga yakni pertimbangan usia menjalani hukum pidana yakni dari 70 menjadi 75 tahun. Kemudian keempat soal pengertian dan istilah dalam RKUHP, kelima isu soal memperberat dan memperingan pidana. Lalu keenam isu soal mendirikan organisasi yang memuat ajaran komunisme, marxisme, lenimisme.

Tak ketinggalan, pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden juga menjadi pembahasan yang tertunda dan krusial. Menurut Enny jika beberapa pembahasan yang tertunda ini tak selesai, maka pembahasan RKUHP tidak bisa diteruskan.

"Lalu isu pasal penghinaan Presiden dan Wakil presiden yang juga ramai di pemberitaan media, ini juga sudah kita siapkan ketentuan alternatifnya," ungkapnya.

"Terkait konten yang sudah didiskusikan di timus terkait pending isu ada 14 isu, kalau tidak selesai pending isu ini, maka tidak bisa pembahasan selanjutnya," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR
VIDEO: Drama Mik Mati Hiasi Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara di DPR

Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba

Hal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir
Cak Imin Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, 161 Orang Izin dan 132 Hadir

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan
FOTO: Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas di Akhir Masa Jabatan

Menurut Puan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya