Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rapat paripurna RUU Pemilu diskors, kubu pro pemerintah minta voting

Rapat paripurna RUU Pemilu diskors, kubu pro pemerintah minta voting Rapat paripurna bahas dana aspirasi DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rapat paripurna untuk memutuskan isu-isu krusial RUU Pemilu berjalan panas. Hujan interupsi soal perlunya ambang batas pencalonan presiden antara partai-partai pendukung pemerintah dan kubu oposisi pun terus terjadi.

Kubu oposisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, dan Demokrat plus PAN dan PKB meminta adanya lobi dan musyawarah untuk memutuskan 5 opsi paket RUU Pemilu. Saat ini, peta dukungan fraksi-fraksi terhadap 5 paket RUU Pemilu mengerucut pada dua opsi, yakni A dan B.

"Kami mau musyawarah mufakat. Tapi kalau enggak, ya suara terbanyak, yang pasti Gerindra mau nol persen," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Orang lain juga bertanya?

Senada dengan Muzani, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan pihaknya mendukung paket B. Benny mengusulkan dilakukan lobi terlebih dahulu. Jika lobi mengalami jalan buntu, Demokrat pun siap melakukan voting.

"Memilih opsi B. Selanjutnya serahkan ke paripurna, kalau bisa lobi dulu kalau enggak bisa juga melalui mekanisme voting," terangnya.

Kemudian, anggota Fraksi PKS Sutriyono mendukung usulan musyawarah mufakat untuk menyepakati 5 opsi paket RUU Pemilu. Sebab, PKS terbuka untuk mencari titik temu dari alotnya isu krusial RUU Pemilu.

"Sebelum voting kita terlebih dahulu musyawarah mufakat sehingga forum lobi dlu. PKS terbuka untuk dialog untuk cari titik temu," tandasnya.

Di lokasi sama, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menambahkan, pihaknya setuju fraksi-fraksi partai melakukan musyawarah.

"PKB berpandangan untuk segera tidak lama-lama mengambil jalan bisa dilakukan mending musyawarah dulu kalau enggak ketemu opsi-opsi yang sudah di pembahasan tingkat atau bisa dilakukan mekanisme voting yang merupakan bagian dari mekanisme rapat paripurna," ujar dia.

Saat ini, rapat diskrosing 2 jam hingga pukul 14.00 WIB untuk istirahat sekaligus memberikan kesempatan bagi fraksi-fraksi melakukan musyawarah. Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat meminta fraksi-fraksi partai mengirimkan 2 perwakilan dari untuk ikut lobi.

"Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," imbuh Fadli.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob
Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!
RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini!

Dasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.

Baca Selengkapnya