Rapat Paripurna setujui pesantren jadi RUU usul inisiatif DPR
Merdeka.com - Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan telah disetujui menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) Usul Inisiatif DPR. Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/10).
RUU ini diinisiasi oleh Fraksi PKB dan PPP untuk kemudian dibahas selanjutnya bersama pemerintah. Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Utut Adianto.
"Kita sepakati ya RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR," ujar Utut di Ruang Rapat Paripurna DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
RUU ini disetujui 10 fraksi di DPR. Dalam rapat juga ditampilkan nama perwakilan fraksi pengusul RUU di antaranya Diah Pitaloka (PDIP), Mohammad Suryo Alam (Golkar), Khatibul Umam (Demokrat), Anda (Gerindra), Ali Taher (PAN), Ibnu Multazam (PKB), Leida Hanifa (PKS), Ahmad Fauzan (PPP), Titik Prasetyawati (NasDem), Sudiro Asno (Hanura).
Selain mengesahkan RUU Pesantren, DPR juga membahas perubahan tata tertib. Namun pembahasan itu masih alot karena ada tiga fraksi yang belum menyepakati, soal perubahan ketiga atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.
Tiga fraksi yang tidak menyetujui perubahan Tata Tertib adalah Golkar, PKB, dan PKS. Mereka meminta waktu untuk mendiskusikan perubahan terkait tersebut.
"Kami meminta waktu untuk melakukan diskusi," kata anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.
Baca SelengkapnyaDua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaMulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya