Rapat penonaktifan Novanto bisa berubah karena hasil praperadilan
Merdeka.com - Rapat pleno untuk menindaklanjuti rekomendasi tim kajian Partai Golkar yang meminta Setya Novanto dinonaktifkan dan menunjuk Plt Ketua Umum Partai Golkar belum bisa dipastikan bakal dilangsungkan. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
"Sampai saat ini secara resmi surat DPP Golkar tentang undangan rapat tersebut belum kami terima. Biasa di dalam mekanisme internal partai surat resmi itu ditandatangan Sekjen tentu bersama dengan kalau tidak Ketum ya ketua harian," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
"Kami sebagai pengurus DPP akan standby terkait pelaksanaan rapat pleno yang dimaksud," ujarnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dalam rapat pleno ini mungkin akan ada beberapa dinamika dan perubahan. Apalagi usai Novanto menang dalam praperadilan.
"Karena mungkin ada perkembangan terkait hasil praper yang menyatakan Pak Setya Novanto telah memenangkan, tentu terjadi perubahan yang berbeda dari yang sebelumnya," ungkapnya.
Dia menuturkan, Novanto dimungkinkan hadir dalam rapat tersebut jika benar-benar sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun dia juga tidak menutup kemungkinan rapat tersebut bisa saja kembali diundur.
"Yang kedua ini kaitannya dengan sakitnya Pak Novanto yang hari ini saya mendapatkan informasi beliau akan pulang. Kalau situasi seperti itu bisa saja dimungkinkan Pak Novanto pertimbangannya akan hadir bisa jadi akan diundur," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaGugatan dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersoalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres) terpilih.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaPutusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaMenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan gaji dan tunjangan hakim segera naik
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum berharap bahwa proses yang sudah dilalui selama persidangan bisa membuahkan hasil yang baik.
Baca SelengkapnyaSidang ini ditunda sampai 24 Oktober 2024. Tepat empat hari setelah pelantikan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnya