Rapat RUU Minol Diawali Perdebatan Soal Bahaya Alkohol dan Risiko Covid-19
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Rapat dibuka dengan paparan tim ahli Baleg, Abdullah Mansyur. Dalam paparannya Abdullah menyampaikan pemerintah wajib menjamin kesehatan masyarakat, termasuk menjaga dari hal-hal yang menggangu kesehatan seperti minol.
"Minuman beralkohol secara klinis dapat mengganggu kesehatan. Sebab dapat menimbulkan gangguan mental organik, merusak syaraf dan daya ingat, odema otak, sirosis hati, gangguan jantung, gastrinitis, paranoid, dan jika diminum terus menerus dalam jangka panjang akan memicu munculnya penyakit kronis," kata Abdullah.
-
Apa yang di paparkan oleh Menteri Bahlil? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Mengapa Brigjen Sabilul Alif menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh? Sebagai seorang perwira Polri yang berdedikasi, Brigjen. Pol. HSabilul Alif selalu mengutamakan kesehatan tubuhnya. Hal ini terlihat dari berbagai momen yang dia bagikan melalui akun pribadinya.
-
Siapa yang perlu menjaga kesehatan? Penting disadari bahwa seseorang yang menjaga kesehatannya akan tampak cantik dan menarik di mata orang lain.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga kesehatan? Dalam era modern ini, menjaga kesehatan masyarakat bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
Bahkan, lanjut Abdullah, berdasarkan data WHO, minuman beralkohol bisa meningkatkan risiko terpapar Covid-19.
"WHO pada 12 Oktober 2020 mengklaim bahwa seseorang yang rutin mengkonsumsi alkohol memiliki risiko yang lebih tinggi terinfeksi virus Corona, COVID-19. Pasalnya, alkohol melemahkan sistem imunitas tubuh," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Baleg dari F PDI Perjuangan Sturman Panjaitan meminta tim ahli tidak sembarang menulis paparan tanpa ada sumber pasti.
"Terkait WHO yang mengklaim bahwa seseorang yang minum minuman beralkohol akan mudah terserang Covid-19. Tolong jangan sembarangan menulis, sertakan sumber tulisan tersebut, karena hal itu terkesan seolah kita memojokkan alkohol,” katanya.
Adapun sebelumnya, Baleg memaparkan materi pembahasan dalam RUU Larangan Minol sebagai berikut:
1. Definisi minuman beralkohol
2. Jenis, golongan dan kadar minuman beralkohol
3. Pendirian industri, produksi, perizinan dan mekanisme produksi minuman beralkohol
4. Pembatasan impor minuman beralkohol
5. Dukungan pengembangan minol tradisional/lokal
6. Distribusi dan perdagangan minuman beralkohol
7. Cukai dan pajak minuman beralkohol
8. Pengawasan dan penanganan atas dampak yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol
9. Pengembangan minol untuk industri lain
10. Tugas, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah
11. Larangan dan sanksi
12. Partisipasi masyarakat
13. Ketentuan pidana
14. Ketentuan penutup
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMPU Aceh berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap penggunaan bahan atau zat yang berbahaya oleh perusahaan dan industri.
Baca SelengkapnyaBPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek
Baca SelengkapnyaSejak 12 tahun lalu, sektor pertembakauan sudah sepakat dan disiplin menjalani implementasi aturan mengenai pengamanan zat adiktif.
Baca SelengkapnyaPenerapan cukai minuman berpemanis bisa menjadi cara untuk lindungi pola konsumsi dan kesehatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaMenurut Menkes, perbincangannya dengan kelompok pelaku usaha sejauh ini positif.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (11/7).
Baca SelengkapnyaKapolres Rohil juga menyampaikan agar semua personel tetap jaga kesehatan dalam pelaksanaan tugas, menjauhi kejahatan narkoba.
Baca Selengkapnya