Ratusan napi gagal memilih, Panwaslu Kediri minta pemilihan ulang
Merdeka.com - Buntut tidak bisa memilihnya ratusan narapidana Kelas II A Kediri pada pilkada 9 Desember membuat Panwaslu Kabupaten Kediri mengeluarkan surat rekomendasi. Isinya meminta dilaksanakan pemilihan susulan. Panwaslu mengeluarkan surat rekomendasi agar hak pilih narapidana bisa tersalurkan.
Sedikitnya ada 255 penghuni Lapas Kelas IIA Kediri yang hak pilihnya tidak tersalurkan karena terkendala izin. Padahal, mereka telah masuk dalam DPT dan mendapat sosialisasi dari KPU.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito menyatakan, gagalnya ratusan napi di Kediri memilih saat pilkada menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pesta demokrasi. Dia menuding kesalahan terletak pada aturan. Sebab, sebelumnya KPU dan Lapas sudah berupaya menyelenggarakan pemungutan suara.
-
Siapa yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu? Dengan adanya Pemilu, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam mengambil keputusan politik yang akan memengaruhi masa depan mereka.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"KPU menyediakan satu TPS di Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, karena lokasinya bisa dibilang cukup dekat dengan lapas yang berada di Kota Kediri. Tetapi karena di lapas ada mekanisme perizinan tersebut sehingga para tahanan ini tidak bisa keluar untuk menggunakan hak pilihnya," kata Muji Harjito, Sabtu (12/12).
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Syamsuri mengaku masih akan berkonsultasi dengan KPU Propinsi Jatim terkait rekomendasi tersebut.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Kediri yang diikuti dua paslon yaitu Haryanti-Masykuri (Harmas) dan Ari Purnomo Adi-Arifin Tafsir (AA) sudah digelar serentak dengan daerah lain, pada 9 Desember lalu.
Berdasarkan hasil hitung cepat LSI, paslon Harmas yang notabene petahana dinyatakan menang dengan perolehan suara 66,66 persen, sedangkan AA hanya 33,34 persen.
Saat ini, proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Kediri masih berlangsung hingga tingkat kecamatan. Hasil rekapitulasi suara akan disampaikan dari PPK ke KPU mulai 10-16 Desember 2015. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaSejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta mencatat terdapat 117.754 pemilih yang mengurus pindah pilih ke Jakarta per pukul 08.35 hari Rabu (7/2/2024).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaTahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca SelengkapnyaDengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Mendagri di kompleks parlemen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya