Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Sumarsono soal sisa dana kampanye Ahok buat Transjakarta

Reaksi Sumarsono soal sisa dana kampanye Ahok buat Transjakarta Sumarsono. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, menargetkan dana kampanye putaran kedua bisa terkumpul Rp 25 miliar. Meskipun mereka memiliki sisa dana kampanye putaran pertama Rp 4,8 miliar.

Jika dana kampanye putaran kedua tak habis terpakai, atas saran Ahok, sapaan Basuki, dana itu akan disumbangkan untuk pembelian Transjakarta Cares.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menegaskan ide itu sah-sah saja. Asalkan, sudah lebih dulu dilaporkan ke KPU DKI Jakarta. "Kalau ada sisa dana kampanye itu dilaporkan ke KPUD, proses kemudian setelah dilaporkan ke KPU atau diberikan ke bantuan sah-sah saja ke mana pun juga," kata Sumarsono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/3).

"Bantu orang miskin atau Transjakarta juga boleh, namanya sudah dana netral," sambung dia.

Namun jika tidak dilaporkan kemudian secara tiba-tiba diberikan timses untuk DKI, tentu saja tidak dibenarkan. Meskipun tujuannya baik untuk membantu sejumlah program di Jakarta.

"Kalau ada bantuan dikembalikan dan masuk kas negara melalui KPU. Bukan hanya transjakarta, siapa pun gak masalah. Kan yang penting indikasinya bukan kampanye tapi hibah. Mekanismenya saya pikir nggak seperti itu. Laporkan ke KPU dan uang dikembalikan KPU, setahu saya itu," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, lanjut Sumarsono, jabatannya singkatnya sebagai Plt akan dipakai untuk fokus menyukseskan Pilgub DKI putaran kedua. Tujuannya pilkada bisa berjalan tentram hingga pasangan pemenangan resmi diumumkan.

"Jadi yang lain-lain selama itu tidak jadi prioritas di zaman saya, tidak saya tangani dulu. Tapi saya berharap mungkin selama pilkada sampai selesai pilkada enggak ada penggusuran supaya menciptakan iklim kondusif. Tidak akan dilakukan menjelang pilkada," tegas pria yang akrab disapa Soni ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron
Pramono Pastikan Terima Sumbangan Dana Kampanye dari Parpol: Duitnya dari Mana Mau Masang Baliho sama Videotron

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pramono-Rano Karno Rp100 juta bersumber dari kantong pribadi berdasarkan rilis KPU DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Timses RK-Suswono Janjikan Hadiah Besar Jika Warga Berani Laporkan 'Serangan Fajar'
Timses RK-Suswono Janjikan Hadiah Besar Jika Warga Berani Laporkan 'Serangan Fajar'

Ariza bilang, hal ini dimaksudkan agar kontestasi Pilkada Jakarta jelang pencoblosan 27 November 2024 berlangsung tertib.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki
Update Pilkada Jateng: Dana Kampanye Diprediksi Naik, Berkas Luthfi dan Andhika Diperbaiki

Bila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta
Dana Kampanye Awal 3 Paslon Pilkada Jakarta: RK-Suswono Rp1 M, Pram-Rano Rp100 Juta, Dharma-Kun: Rp5 Juta

Sejak 25 September-23 November kemarin, para paslon mulai memasuki masa kampanye.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.

Baca Selengkapnya