Real count KPU sudah 29,08 persen, Ahok unggul 44,16 persen
Merdeka.com - Hasil Hitung TPS (Form C1) Provinsi DKI Jakarta oleh KPU hingga pukul 06.41 WIB sudah 29,08 persen suara masuk. Data masuk sudah 3.787 dari 13.023 TPS di DKI.
Seperti dikutip merdeka.com, Kamis (16/2) dari situs //pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t1/dki_jakarta pasangan nomor urut 1 Agus Yudhoyono-Sylviana Murni memperoleh 16,30 persen atau 259.407 suara. Pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat 44,16 persen atau 702.908 suara. Sementara pasangan nomor 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno meraih 39,54 persen atau 629.257 suara.
Seperti diketahui, dalam hitung cepat kemarin oleh sejumlah lembaga, pasangan Ahok-Djarot meraih posisi pertama, Anies-Sandi kedua dan Agus-Sylviana paling buncit. Berdasarkan hitung cepat, karena belum ada yang mencapai 50 persen plus 1, maka Pilgub DKI akan digelar dua putaran.
-
Apa hasil Quick Count Pilkada DKI 2017? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Hasil quick count Pilkada DKI 2017, siapa yang menang? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Kapan quick count Pilkada DKI 2017 diumumkan? Pada hari pemungutan suara, berbagai lembaga survei menggelar quick count untuk memberikan estimasi hasil pemilihan secara cepat.
-
Siapa yang menang Pilkada DKI 2017? Hasil resmi dari Pilkada DKI Jakarta 2017 menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno memenangkan pemilihan dengan perolehan suara 57,96%, mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat yang memperoleh 42,04%.
-
Bagaimana proses penghitungan suara di Jakarta Timur? Tedi mengatakan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi Tingkat kecamatan, kota, dan provinsi berjalan lancar.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
Agus sendiri sudah mengakui kekalahannya karena hasil hitung cepat persentase suara diperoleh sangat jauh dari dua pesaingnya. Namun kubu Agus belum menyatakan suaranya bakal diberikan kepada Ahok atau Anies.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKI Jakarta sudah melaporkan hasil pemungutan suara sebesar 15.495 dari 30.766 TPS atau 50,36%.
Baca SelengkapnyaDi Jawa Barat (Jabar), surat suara yang sudah masuk ke real count sebesar 61.589 dari 140457 TPS atau 43,85 persen.
Baca SelengkapnyaSuara masuk 534.313 dari 823.236 TPS atau 64.90% dari TPS seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaData tersebut merupakan hasil penghitungan suara di 51,28 persen tempat pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaSekadar diketahui, hasil hitung cepat atau real count sejumlah lembaga survei menempatkan pasangan Prabowo-Gibran paling unggul
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang masuk ke KPU sebesar 27,39 persen, Prabowo-Gibran untuk sementara unggul.
Baca SelengkapnyaHingga kini penghitungan suara di KPU masih terus berjalan dan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaProses hitung suara manual masih akan terus dilakukan sampai surat suara masuk mencapai 100 persen.
Baca SelengkapnyaReal count sementara KPU mencatat ada 9 parpol yang lolos parlemen di antaranya PPP
Baca SelengkapnyaDalam hitung cepat atau quick count, Prabowo-Gibran unggul mencapai 50% lebih kemudian di susul Anies-Cak Imin lalu Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaData KPU Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB, sudah ada 619.579 TPS yang melaporkan hasil pemungutan suara atau 75,26%.
Baca SelengkapnyaReal count merupakan proses penghitungan suara yang dilakukan KPU berdasarkan TPS
Baca Selengkapnya