Refly Harun Harap Jokowi Bentuk Tim Pakar Rumuskan UU Pemilu
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan dirinya sempat berharap saat Joko Widodo (Jokowi) kembali terpilih menjadi presiden, bakal menyelesaikan sejumlah persoalan fundamental di Indonesia. Termasuk soal Undang-Undang Pemilu.
"Ketika Presiden Jokowi terpilih, saya berharap dia menjadi presiden yang tercerahkan untuk membereskan persoalan fundamental bangsa ini karena tidak ada lagi beban untuk periode ketiga. Salah satunya bagaimana dia buat tim pakar untuk merumuskan UU Pemilu yang ideal," katanya dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Dalam pandangannya, langkah menyusun RUU Pemilu tidak perlu lagi dilakukan dari awal. Mengingat sudah ada sejumlah kajian yang berasal dari organisasi masyarakat. Sayangnya RUU Pemilu kembali disusun oleh DPR.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Bagaimana AHY mau revisi UU Pemilu? AHY meminta anggota DPR dari Fraksi Demokrat untuk mendorong revisi UU Pemilu.
-
Kenapa AHY mau revisi UU Pemilu? AHY berpesan supaya revisi UU Pemilu diprioritaskan dibanding undang-undang lainnya. 'Ini sebuah concern bersama yang harus kita kawal. Jadi nanti kalau sudah tenang semuanya, bersama teman teman fraksi DPR RI ke depan kita bicara bagaimana kita memperbaiki sistem pemilu. Sebelum bicara perubahan undang-undang yang lain bicarakan ini dulu,' ujar AHY.
"Tidak perlu start dari nol. Kajian-kajian dari organisasi masyarakat sipil kan sudah ada. Tinggal diadu konsepnya, diperbaiki. Rupanya RUU-nya masih dibuat DPR juga," ujarnya.
Karena itu, Refly mengungkapkan, persoalan yang kerap menjadi polemik, seperti parliamentary dan presidential threshold masih akan dipertahankan dalam RUU Pemilu. "Kalau dibuat DPR sudah pasti parliamentary threshold, presidential threshold tetap akan dipertahankan. Termasuk threshold di Pilkada," ungkapnya.
Sebab ambang batas atau threshold tersebut merupakan alat bagi partai untuk 'meraup' keuntungan dari calon-calon yang akan bertarung dalam pemilu.
"Kalau dari situ sudah kacau saya kira memang pemimpin-pemimpin yang dihasilkan akan berat bagi kita untuk amanah terutama di level daerah," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca Selengkapnya