Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekam Jejak eks Napi Koruptor Kelas Kakap yang Jadi Caleg 2019

Rekam Jejak eks Napi Koruptor Kelas Kakap yang Jadi Caleg 2019 Ilustrasi daftar Caleg Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum telah merilis daftar calon anggota legislatif atau caleg eks napi korupsi. Dalam draf KPU, total ada 49 caleg eks koruptor yang maju di Pemilu 2019.

Rinciannya, 40 caleg untuk Pemilu Legislatif di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten/Kota. sembilan lainnya maju sebagai caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tidak ada partai politik yang mencalonkan caleg mantan koruptor menjadi caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sebanyak 40 caleg mantan koruptor itu maju melalui 12 partai politik. Hanya 4 partai yang tidak mengusung mantan koruptor menjadi caleg, yakni PKB, PPP, NasDem dan PSI.

Merdeka.com menelusuri jejak kasus korupsi para calon legislatif yang berhasil lolos dalam kontestasi politik 2019. Di antara mereka, ada eks napi korupsi kelas kakap, merugikan negara lebih dari Rp 5 miliar. Berikut daftarnya para caleg dengan latar belakang kasus korupsi luar biasa.

1. Abdullah Puteh, Caleg DPD Provinsi Aceh Nomor 21Abdullah Puteh merupakan mantan narapidana koruptor yang divonis penjara 10 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 11 April 2005. Namun dia hanya menjalani hukuman lima tahun dan bebas bersyarat. Dia dipenjara karena terbukti melakukan korupsi pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar saat menjabat Gubernur Aceh Periode 2000-2004.

2. Abdillah, Caleg DPD Provinsi Sumatera Utara Nomor 39Abdillah terlibat dalam dua tindak pidana korupsi. Pertama, pengadaan mobil pemadam kebakaran sebesar Rp 11,999 miliar. Kedua, penyelewengan dana APBD secara ilegal secara berturut-turut. Sebesar Rp 2,13 miliar pada 2002, sebesar Rp 12,99 miliar pada 2003, sebesar Rp 19,3 miliar pada 2004, sebesar Rp 10 miliar pada 2005, dan sebesar Rp 6,15 miliar pada 2006. Total penggunaan anggaran mencapai Rp 50,58 miliar untuk keperluan pribadi dan non dinas. Dia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

3. Syachrial Kui Damapolii, caleg DPD Provinsi Sulawesi Utara nomor 40Syachrial terjerat kasus korupsi anggaran penjualan Manado Beach Hotel (MBH) senilai Rp 11 miliar pada 2002. Kasus ini dikenal MBH Gate. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara ini divonis 3 tahun penjara.

4. Jhony Husban Caleg DPRD Kota Cilegon dari Partai DemokratJhony terjerat kasus korupsi pembangunan tiang pancang pelabuhan Kubangsari pada 2010. Kasus ini membuat negara harus menanggung kerugian Rp 15,9 miliar. Pengadilan memvonisnya penjara selama 22 bulan.

5. Yulius Dakhi caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Partai GarudaYulius Dakhi terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Nias Water Park. Proyek pembangunan Nias Water Park terletak di Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nisel. Proyek ini mendapat pagu anggaran Rp 17,9 miliar pada 2015.Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 7,89 miliar. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara kepada Yulius Dakhi yang saat itu menjabat Direktur PT Bumi Nisel Cerlang (BNC).

6. Hamid Usman Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai GolkarHamid Usman terjerat kasus Penyelewengaan dana APBD senilai Rp 6,5 miliar.

7. Desy Yusandi Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai GolkarDesy terjerat kasus korupsi proyek pembangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Tangerang Selatan, Banten 2011-2012. Dari hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, khusus anggaran tahun 2012 sebesar Rp 5,1 miliar. Pengadilan Tipikor Serang memvonisnya 1 tahun penjara pada 25 Januari 2016.

8. A Yani Muluk, Caleg DPD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 67Yani yang saat itu sebagai anggota DPRD Kendari telah melakukan tindak pidana korupsi sekretariat DPRD Kendari pada tahun anggaran 2003-2004 sebesar Rp 5 Miliar. Dia hukuman 2 tahun penjara.

Reporter: Kamilah dan Suranti Yunidar

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu
NasDem soal Banyak Eks Napi Korupsi Maju Caleg: Rakyat Harus Melek Masa Lalu

Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Mengupas Kekuatan Para Petarung Legislatif di 'Dapil Neraka' Jakarta II
Mengupas Kekuatan Para Petarung Legislatif di 'Dapil Neraka' Jakarta II

Pertarungan caleg semakin kompetitif di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi
Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi

Mulai dari level bupati hingga menteri terjerat kasus korupsi dengannilai fantastis

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya