Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Mengawal RUU HIP dan Ciptaker di DPR
Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI merotasi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg). PDIP memilih M Nurdin yang merupakan mantan jenderal polisi bintang tiga untuk duduk di kursi pimpinan Baleg.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengungkap, alasan rotasi ini untuk memperkuat pembahasan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja. Meski, Utut bilang alasannya bukan karena Rieke dianggap tidak mampu mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial," ujar Utut di DPR, Kamis (9/7).
-
Apa yang diminta Rieke Diah Pitaloka? Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
-
Kenapa Rieke Diah Pitaloka minta PPN dibatalkan? Diah mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana menaikkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 dengan alasan 'perintah' dari Pasal 7 UU No.7/2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.'Dengan segala hormat, amanat Pasal 7 harus dipahami secara utuh, jangan hanya diambil Pasal 7 ayat (1) yang berbunyi: Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu (a) sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; (b) sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,' kata Diah dalam keterangannya pada Sabtu (21/12).
-
Siapa yang menyoroti ketidakadilan dalam pembuatan RPMK? 'Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pembuatan peraturan, yang seharusnya melibatkan semua pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait, tanpa adanya unsur diskriminatif,' kata Firman, Selasa (24/9).
-
Bagaimana rekan kerja menunjukkan ketidaksukaannya? Menghadapi rekan kerja yang secara terbuka menunjukkan ketidaksetujuannya terhadapmu akan lebih mudah daripada jika mereka memilih untuk diam.
-
Siapa yang sering jadi sasaran keluhan rekan kerja? Mereka sering kali mencari berbagai alasan untuk mengkritik kolega, kondisi tempat kerja, organisasi, cara kerja, dan sebagainya.
-
Dimana Rieke sering mengadakan pertunjukan? Rieke menyatakan bahwa ia sering mengadakan pertunjukan di pendopo tersebut.
"Selain Omnibus juga ada RUU HIP, pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," jelasnya.
Rieke selama menjadi Wakil Ketua Badan Legislasi memang terlibat dengan pembahasan dua RUU tersebut. Dia berada dalam posisi yang strategis.
Dalam RUU Cipta Kerja, selaku pimpinan, posisi Rieke merupakan Wakil Ketua Panja. Pada saat pembahasan RUU Cipta Kerja, Rieke sempat mengusulkan klaster ketenagakerjaan yang ditolak kelompok buruh agar dipisahkan dari RUU Omnibus Law.
Dia meminta RUU Omnibus Law ini fokus untuk memudahkan investasi dan perizinan.
"Kami coba mengusulkan khususnya tentang ketenagakerjaan ada baiknya bagian klaster tentang ketenagakerjaan dipisahkan saja sehingga RUU ini jelas untuk mempermudah investasi dan mempermudah perizinan,” ujar Rieke, 20 April 2020.
Rieke meminta, bagian ketenagakerjaan dilakukan pembahasan secara lebih komprehensif.
Rieke kerap kritis terhadap pembahasan UU Cipta Kerja ini. Rieke juga beberapa kali memberikan sejumlah usulan yang berpihak kepada buruh dan UMKM.
Misalnya, Rieke mengusulkan perubahan nama RUU Cipta Kerja menjadi RUU Penguatan Terhadap UMKM, Koperasi dan Industri Nasional. Dia ingin sektor tersebut kuat agar lapangan kerja tercipta.
"Kita harus memberikan dari judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan industri nasional tidak kuat," kata Rieke saat rapat pada 20 Mei 2020.
Lain lagi dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sementara, Rieke memiliki peran penting dalam pembahasan RUU HIP. Dia merupakan Ketua Panja RUU HIP. Dalam situs dpr.go.id, tercatat Rieke selalu hadir dan memimpin rapat Baleg membahas RUU HIP. Hingga akhirnya disetujui untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi RUU usulan DPR.
RUU HIP ini telah dibahas selama enam kali rapat. Pertama kali dibahas pada 1 Februari 2020. Rapat dengar pendapat yang dipimpin Rieke itu mengundang Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Dr. F.X. Adji Samekto.
Rapat dua kali dilakukan tertutup. Hingga akhirnya diambil keputusan pada rapat tanggal 22 April 2020. Sebagian besar fraksi, kecuali Demokrat yang menarik diri dan PKS memberikan catatan, RUU tersebut disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Pada 12 Mei RUU HIP disetujui di rapat paripurna sebagai usulan DPR.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rieke menyampaikan permohonan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna, Kamis, 10 September 202
Baca SelengkapnyaRieke mengatakan aturan-aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru menyulitkan profesi tenaga honorer
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan pentingnya hubungan baik di kalangan anggota DPR muda.
Baca SelengkapnyaDia menolak keras adanya rencana penambahan program pensiun
Baca SelengkapnyaPDIP membela Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI setelah mengkritik kebijakan kenaikan PPN yang menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaRieke diadukan Alfadjri Aditia Prayoga terkait dugaan pelanggaran etik lantaran memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12%.
Baca SelengkapnyaRieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.
Baca SelengkapnyaProgram itu dinilai bertentangan dengan undang-undang dan rasa keadilan rakyat.
Baca SelengkapnyaRieke juga sudah menerima panggilan sidang yang disampaikan dalam surat MKD itu berdasarkan aduan dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka buka suara soal wacana program iuran pensiun tambahan.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca Selengkapnya