Rekapitulasi Pilgub Bali, ini perolehan suara pasangan KBS-Ace & Mantra-Kerta
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Baik pasangan Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace) dan I.B.Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) tak hadir, hanya diwakili para saksi empat orang.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kemudian mengumumkan hasil rekapitulasi suara. Pasangan KBS-Ace memperoleh 1.213.075 suara. Sedangkan Mantra-Kerta sebanyak 889.930 suara.
Raka Sandi menyampaikan, setelah dilakukan rapat pleno terbuka ini hasilnya akan dilaporkan ke KPU RI.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Siapa yang akan bertemu setelah KPU umumkan hasil pemilu? Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md akan bertemu dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pemilu 2024.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
"Untuk tahap selanjutnya, kami akan melaporkan ini kepada KPU RI dan juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi, untuk memastikan apakah ada registrasi perkara terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)," ujarnya.
"Jika dalam mekanisme tidak ada, dan setelah surat itu didapatkan. Kami segera akan melakukan rapat pleno kembali, untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ini memang harus kami tunggu karena mekanismenya demikian," tambahnya.
Untuk hasil rekapitulasi ini, Raka Sandi mengatakan kedua belah pihak sudah menerima. Selanjutnya, tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.
"Karena seluruh proses sudah berjalan dengan baik dan lancar. Kemudian juga diawasi oleh Bawaslu berserta jajarannya, dan diterima oleh semua pihak termasuk saksi masing-masing pasangan calon. Kami berharap, tidak akan ada perselisihan masing-masing hasil pemilihan dan tidak ada PHP. Selanjutnya, dalam waktu terdekat saat surat dari Mahkamah Konstitusi diterima, KPU Bali akan menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaHal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran untuk sementara unggul di Bali berdasarkan real count KPU
Baca SelengkapnyaProvinsi pertama yang dibacakan adalah daerah pemilihan Banten 2.
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaPasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Baca SelengkapnyaHasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.
Baca SelengkapnyaHal itu termasuk perhitungan internal PDIP hasilnya masih dihitung di TPS yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaJumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca Selengkapnya