Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Relawan Jokowi Minta Prabowo Bersabar, Bisa Tempuh MK Jika Tak Terima

Relawan Jokowi Minta Prabowo Bersabar, Bisa Tempuh MK Jika Tak Terima Jokowi dan Prabowo naik kuda. ©REUTERS/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Merdeka.com - Relawan Joko Widodo (Jokowi) melihat peluang untuk melakukan kecurangan di Pemilu serentak 2019 sangat sulit. Sebab, surat suara sejak dihitung di TPS, dilakukan berjenjang dan dikawal oleh dua kubu saksi, termasuk pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Setiap orang bisa lihat, catat, dokumentasikan formulir C1 dan C1 Plano itu. Kalau ada yang salah, pasti langsung ketahuan. Pelaku manipulasi pun bisa dihukum. Semua data transparan dan bisa kita adu validitasnya," tegas Ketua Bara JP, Sihol Manullang kepada wartawan, Sabtu (20/4).

Begitu pula Ketua Umum Masyarakat Peduli Pangan (MAPPAN) Indonesia, Wignyo Prasetyo, apabila kubu Prabowo-Sandi tetap bersikukuh menang, dan memang punya data valid, mari bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana konstitusi, MK merupakan lembaga sahih dan konstitusional menyelesaikan sengketa hasil Pemilu.

"Jika konstitusi sudah tak lagi dihormati, dipatuhi, dan dijalankan, untuk apa kita bernegara? Mereka yang menolak membawa bukti suara ke MK, patut disebut pembangkang konstitusi," ucap Wignyo.

Pileg dan Pilpres serentak juga dinilai sebagai sejarah bagi demokrasi di Indonesia. Pertama kali diterapkan. Harusnya bangsa Indonesia bersyukur prosesnya secara umum berlangsung aman, tertib, lancar dan damai.

Sementara itu, Ketua Galang Kemajuan (GK) Jokowi, Kelik Wirawan menilai, masyarakat untuk sementara bisa mengetahui kemungkinan hasil akhir Pileg dan Pilpres melalui quick count berbagai lembaga survei maupun real count KPU.

Penghitungan dan rekapitulasi manual KPU yang sedang berjalan, dasar penetapan resmi. Direncanakan akan ditetapkan paling akhir tanggal 22 Mei 2019.

"Sepertinya kubu Prabowo-Sandi kehilangan kesabaran sampai harus deklarasi kemenangan, namun sesungguhnya pepesan kosong," kata dia.

Diketahui, Prabowo mengklaim menang Pilpres 2019 dengan angka 62 persen. Hal tersebut berdasarkan hitungan C1 dari para relawan Prabowo-Sandiaga.

Namun, dari hasil hitung cepat seluruh lembaga survei. Kemenangan berada di tangan Jokowi-Ma'ruf.

Indo Baro Meter

Jokowi-Ma'ruf: 54,32 persenPrabowo-Sandi: 45,68 persenSurat suara masuk: 99,67 persen

Litbang Kompas

Jokowi-Ma'ruf: 54,52 persenPrabowo-Sandi: 45,48 persenSurat suara masuk: 97,00 persen

Poltracking Institute

Jokowi-Ma'ruf: 55,21 persenPrabowo-Sandi: 44,79 persenSurat suara masuk: 97,30 persen

Sementara itu, real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 5.48 WIB, Sabtu (20/4) pagi, sudah 37.075 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS yang sudah masuk. KPU mencatat suara pasangan Jokowi-Ma'ruf 3.864.982 suara atau 54,72 persen, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 3.198.455 suara atau 45,28 persen..

Quick count lembaga-lembaga survei bukanlah hasil final Pemilu 2019, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif. Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hitungan di KPU Masih Berlangsung

Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.

17 April-18 April 2019

Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.

Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.

18 April sampai 5 Mei 2019

Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.

20 April-8 Mei 2019

Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.

22 April hingga 12 Mei

Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.

25 April-22 Mei 2019

Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Minta Warga Lapor Ke MK Jika Terjadi Kecurangan: Jangan Cuma Teriak-Teriak Curang
VIDEO: Jokowi Minta Warga Lapor Ke MK Jika Terjadi Kecurangan: Jangan Cuma Teriak-Teriak Curang

Presiden Jokowi mengatakan sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis selama penyelenggaraan pemilu

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama
Jokowi soal Pilpres 2024 Satu Putaran: Kita Tunggu Bersama-sama

Jokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Memanas! Ahli Kubu Ganjar Yakin Form Sirekap Palsu Diedit, Begini Reaksi KPU
VIDEO: Memanas! Ahli Kubu Ganjar Yakin Form Sirekap Palsu Diedit, Begini Reaksi KPU

Ahli IT yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud meyakini form C1 di Sirekap adalah palsu atau sudah diedit

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Form C Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Sudah 100 Persen Diunggah, Bisa Dilihat di Sini
Form C Hasil Rekapitulasi Pilkada Jakarta Sudah 100 Persen Diunggah, Bisa Dilihat di Sini

Fahmi menegaskan, jika pihaknya telah bekerja secara transparan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen

Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Soal Diagram Perolehan Suara Pilpres dan Pileg di Sirekap Mendadak Hilang
Penjelasan KPU Soal Diagram Perolehan Suara Pilpres dan Pileg di Sirekap Mendadak Hilang

Diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang.

Baca Selengkapnya