Relawan Jokowi Minta Prabowo Bersabar, Bisa Tempuh MK Jika Tak Terima
Merdeka.com - Relawan Joko Widodo (Jokowi) melihat peluang untuk melakukan kecurangan di Pemilu serentak 2019 sangat sulit. Sebab, surat suara sejak dihitung di TPS, dilakukan berjenjang dan dikawal oleh dua kubu saksi, termasuk pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Setiap orang bisa lihat, catat, dokumentasikan formulir C1 dan C1 Plano itu. Kalau ada yang salah, pasti langsung ketahuan. Pelaku manipulasi pun bisa dihukum. Semua data transparan dan bisa kita adu validitasnya," tegas Ketua Bara JP, Sihol Manullang kepada wartawan, Sabtu (20/4).
Begitu pula Ketua Umum Masyarakat Peduli Pangan (MAPPAN) Indonesia, Wignyo Prasetyo, apabila kubu Prabowo-Sandi tetap bersikukuh menang, dan memang punya data valid, mari bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagaimana konstitusi, MK merupakan lembaga sahih dan konstitusional menyelesaikan sengketa hasil Pemilu.
-
Siapa yang membocorkan data orang Indonesia? Dalam tangkapan layarnya, akun X bernama @Fusion Intelligence Center @S memberitahukan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia telah dibocorkan oleh sebuah channel Telegram di China.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
"Jika konstitusi sudah tak lagi dihormati, dipatuhi, dan dijalankan, untuk apa kita bernegara? Mereka yang menolak membawa bukti suara ke MK, patut disebut pembangkang konstitusi," ucap Wignyo.
Pileg dan Pilpres serentak juga dinilai sebagai sejarah bagi demokrasi di Indonesia. Pertama kali diterapkan. Harusnya bangsa Indonesia bersyukur prosesnya secara umum berlangsung aman, tertib, lancar dan damai.
Sementara itu, Ketua Galang Kemajuan (GK) Jokowi, Kelik Wirawan menilai, masyarakat untuk sementara bisa mengetahui kemungkinan hasil akhir Pileg dan Pilpres melalui quick count berbagai lembaga survei maupun real count KPU.
Penghitungan dan rekapitulasi manual KPU yang sedang berjalan, dasar penetapan resmi. Direncanakan akan ditetapkan paling akhir tanggal 22 Mei 2019.
"Sepertinya kubu Prabowo-Sandi kehilangan kesabaran sampai harus deklarasi kemenangan, namun sesungguhnya pepesan kosong," kata dia.
Diketahui, Prabowo mengklaim menang Pilpres 2019 dengan angka 62 persen. Hal tersebut berdasarkan hitungan C1 dari para relawan Prabowo-Sandiaga.
Namun, dari hasil hitung cepat seluruh lembaga survei. Kemenangan berada di tangan Jokowi-Ma'ruf.
Indo Baro Meter
Jokowi-Ma'ruf: 54,32 persenPrabowo-Sandi: 45,68 persenSurat suara masuk: 99,67 persen
Litbang Kompas
Jokowi-Ma'ruf: 54,52 persenPrabowo-Sandi: 45,48 persenSurat suara masuk: 97,00 persen
Poltracking Institute
Jokowi-Ma'ruf: 55,21 persenPrabowo-Sandi: 44,79 persenSurat suara masuk: 97,30 persen
Sementara itu, real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 5.48 WIB, Sabtu (20/4) pagi, sudah 37.075 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS yang sudah masuk. KPU mencatat suara pasangan Jokowi-Ma'ruf 3.864.982 suara atau 54,72 persen, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 3.198.455 suara atau 45,28 persen..
Quick count lembaga-lembaga survei bukanlah hasil final Pemilu 2019, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif. Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hitungan di KPU Masih Berlangsung
Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
17 April-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengatakan sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis selama penyelenggaraan pemilu
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak semua pihak untuk menunggu bersama-sama hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaData perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAhli IT yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud meyakini form C1 di Sirekap adalah palsu atau sudah diedit
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaFahmi menegaskan, jika pihaknya telah bekerja secara transparan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDiagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap menghilang.
Baca Selengkapnya