Resmi jadi capres cawapres, Jokowi dikawal paspampres, Ma'ruf Amin oleh polisi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga S Uno menjadi pasangan capres cawapres. Pengamanan kepada pasangan capres itu pun akan mulai dilakukan oleh Kepolisian.
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono mengatakan, untuk Joko Widodo, pengamanan akan dilakukan oleh Paspampres.
"Khusus petahana pengamanan akan dilakukan tetap oleh Paspampres, kecuali hal-hal yang menggunakan fasilitas pemerintah (negara)," kata Ari Dono di KPU, Jakarta, Kamis (20/9).
-
Siapa yang akan mengamankan Capres-Cawapres? Maka mereka akan mendapatkan pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17.'Kendaraan, lokasi dan seterusnya, itu nanti yang akan melakukan pihak kepolisian.
-
Apa yang akan dilakukan KPU setelah penetapan Capres-Cawapres? 'Iya, untuk penetapan peserta pemilu presiden, serta pasangan calon presiden dan wakil presiden akan dilaksankan sesuai jadwal yaitu tanggal 13 November 2023.' Hasyim menjelaskan, setelah nantinya pasangan Bacapres-Bacawapres resmi ditetapkan sebagai pasangan Capres-Cawapres.
-
Bagaimana proses pengamanan Capres-Cawapres? 'Kendaraan, lokasi dan seterusnya, itu nanti yang akan melakukan pihak kepolisian. Jadi KPU akan mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,' jelasnya.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Bagaimana cara Jokowi mempersiapkan Prabowo? 'Jadi, Mas Bowo berangkat ke sini ketemu ini jadi beliau yang saya siap pak siap bener saya ke Tiongkok atas petunjuk beliau saya ke Jepang saya sekarang di perintahkan untuk ke Timur Tengah karena sangat penting,' imbuh dia.
-
Kenapa Capres-Cawapres butuh pengamanan? Maka mereka akan mendapatkan pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17.
Namun, pengamanan berbeda akan diterima oleh KH Ma'ruf Amin. Menurut Wakapolri, Ma'ruf Amin tak akan dikawal oleh Paspampres. Ketum MUI itu akan dikawal oleh anggota polisi.
"Karena bukan incumbent jadi (pengamanan Ma'ruf Amin) berlaku secara umum," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan anggota yang melakukan pengamanan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres, Korps Brimob, TNI AD dan Korps Sabhara.
Baca SelengkapnyaPemberian pengamanan sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17
Baca SelengkapnyaKantor pusat KPU sedang bersiap menjelang pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pengamanan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat mobil berjalan masuk ke dalam KPU, tiba-tiba saja Prabowo sempat berjoget dengan tangan atau jari menunjuk ke atas.
Baca SelengkapnyaPolri Perpanjang Pengawalan Prabowo-Gibran Hingga Jelang Pelantikan
Baca SelengkapnyaKPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaProses pengamanan itu melekat kepada capres-cawapres selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelain Mahfud, Prabowo juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah berkonsetrasi mengatur arus lalu lintas orang dan kendaraan jelang dua calon kepala daerah mendaftar.
Baca SelengkapnyaKeduanya, diantar oleh seluruh ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaTotal ada 222 personel yang ditugaskan untuk pengamanan tiga pasang capres - cawapres.
Baca Selengkapnya