Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU demi Golkar dan PPP, DPR dinilai paksakan kehendak ke KPU

Revisi UU demi Golkar dan PPP, DPR dinilai paksakan kehendak ke KPU Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pilkada (Perludem, Kode Inisiatif, Para Syndicate, IPC, JPPR, ICW, YLBHI) menilai pemanggilan KPU oleh pimpinan DPR dan Komisi II DPR kemarin (4/5) adalah bentuk pemaksaan kehendak dan kepentingan politis semata. Pasalnya, KPU sudah menyatakan sikap terkait verifikasi kepengurusan parpol dalam pencalonan kepala daerah yakni berpedoman pada SK kepengurusan parpol yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM.

"DPR terkesan memaksakan kehendak yang pada intinya PKPU terkait pencalonan mesti memastikan dua partai politik yang sedang bersengketa kepengurusan bisa mengikuti pilkada pada Desember 2015. Ini terbukti dengan dipanggil kembali KPU oleh Komisi II DPR kemarin," ujar Peneliti Perludem Fadli Rahmadani dalam konferensi pers di Kedai Dua Nyonya, Jl. Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).

Diketahui, KPU sudah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) di mana isinya menyatakan bahwa, pertama, penetapan parpol perserta pilkada merujuk pada SK kepengurusan oleh Kemenkum HAM. Kedua, SK Kemenkum HAM terkait pengesahan kepengurusan parpol yang sedang disengketakan di pengadilan, maka KPU akan merujuk pada putusan yang berkekuatan hukum tetap. Konsekuensinya, bagi parpol yang masih bersengketa, jika belum mempunyai keputusan hukum tetap sampai bulan Juli ini tidak dapat mengikuti pilkada.

Lanjut Fadli, sikap KPU pada dasarnya sudah benar. Rekomendasi DPR dinilainya memaksa, sebab KPU mempunyai wewenang tanpa intervensi dari siapa pun.

"Rekomendasi DPR itu memaksa, padahal KPU berwenang tanpa intervensi dari siapa pun," papar Fadli.

Menanggapi hal tersebut, mereka mengecam keras sikap DPR dan terus mendukung langkah KPU untuk segera menetapkan dan mengundang PKPU terkait pencalonan kepala daerah.

"Kami mengecam keras sikap DPR yang demikian serta mendukung penuh KPU untuk segera menetapkan dan mengundangkan PKPU terkait pencalonan kepala daerah," tutup Fadly.

Seperti diketahui, DPR tetap menginginkan poin ketiga rekomendasi syarat parpol ikut pilkada dimasukkan ke dalam PKPU. Rekomendasi ini yaitu parpol yang bersengketa boleh ikut pilkada dengan merujuk pada putusan akhir pengadilan, tak perlu inkracht.

Hal ini merujuk pada dualisme yang terjadi di internal Golkar dan PPP. Di mana jika kedua partai ini tidak islah, maka terancam tidak ikut pilkada, sesuai dengan amant UU Pilkada dan UU Parpol. Waktu pilkada semakin mepet, dua kubu yang berseteru sama-sama tak menunjukkan sikap mau berdamai.

Rekomendasi poin ketiga ini yang ditentang oleh KPU, sebab tidak memiliki payung hukum. Oleh karena itu, DPR pun berencana melakukan revisi UU Pilkada dan UU Parpol dalam waktu singkat sebelum pendaftaran calon kepala daerah dimulai. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya