Revisi UU ITE hingga RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Merdeka.com - Pemerintah, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI telah menyetujui memasukkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Empat RUU itu adalah revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan.
RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. Dua RUU ini ditambah satu usulan baru revisi UU ITE merupakan inisiatif pemerintah. Ditambah, satu RUU inisiatif DPR yaitu RUU tentang BPK RI.
Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menkumham, serta DPD RI.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
"Saya sampaikan pada seluruh pimpinan dan anggota Baleg, dan saya minta persetujuannya, yang pertama adalah kami menyepakati bersama pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan Undang-Undang yang baru, yaitu kitab hukum undang-undang pidana (KUHP) status carry over, kemudian rancangan UU tentang Pemasyarakatan status carry over, dan juga perubahan atas UU ITE itu masuk sebagai usulan baru dan Prolegnas tahun 2021," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat di DPR RI, Rabu (15/9).
"Kedua, DPR mengusulkan tentang perubahan UU BPK, oleh karena tadi semua perwakilan poksi sudah menyetujui itu, oleh karena itu saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" lanjutnya diikuti persetujuan peserta rapat yang hadir.
Sebagai perwakilan pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan setuju atas hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 yang menambahkan empat RUU.
"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot diantara kita, kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan," ujar Yasonna.
Pemerintah optimistis bersama DPR bisa menyelesaikan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 meski memiliki jangka waktu yang sangat sempit.
"Memang waktu kita efektif di luar reses kira-kira tinggal beberapa waktu, maka kita masih berharap optimis agar ini dapat kita selesaikan. Apa yang belum kita masukan dalam prioritas barangkali nanti minta dipertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," ucap Yasonna.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaTerdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaDPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya