Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU ITE hingga RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Revisi UU ITE hingga RKUHP Masuk Prolegnas Prioritas 2021 Gedung DPR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan DPD RI telah menyetujui memasukkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Empat RUU itu adalah revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan.

RKUHP dan RUU Pemasyarakatan merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. Dua RUU ini ditambah satu usulan baru revisi UU ITE merupakan inisiatif pemerintah. Ditambah, satu RUU inisiatif DPR yaitu RUU tentang BPK RI.

Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menkumham, serta DPD RI.

"Saya sampaikan pada seluruh pimpinan dan anggota Baleg, dan saya minta persetujuannya, yang pertama adalah kami menyepakati bersama pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan Undang-Undang yang baru, yaitu kitab hukum undang-undang pidana (KUHP) status carry over, kemudian rancangan UU tentang Pemasyarakatan status carry over, dan juga perubahan atas UU ITE itu masuk sebagai usulan baru dan Prolegnas tahun 2021," ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas dalam rapat di DPR RI, Rabu (15/9).

"Kedua, DPR mengusulkan tentang perubahan UU BPK, oleh karena tadi semua perwakilan poksi sudah menyetujui itu, oleh karena itu saya ingin menanyakan kembali apakah hal ini bisa disetujui?" lanjutnya diikuti persetujuan peserta rapat yang hadir.

Sebagai perwakilan pemerintah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan setuju atas hasil evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 yang menambahkan empat RUU.

"Setelah mencermati waktu dan tadi pembicaraan yang cukup alot diantara kita, kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan," ujar Yasonna.

Pemerintah optimistis bersama DPR bisa menyelesaikan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 meski memiliki jangka waktu yang sangat sempit.

"Memang waktu kita efektif di luar reses kira-kira tinggal beberapa waktu, maka kita masih berharap optimis agar ini dapat kita selesaikan. Apa yang belum kita masukan dalam prioritas barangkali nanti minta dipertimbangkan pada waktu-waktu berikutnya," ucap Yasonna.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya