Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU KPK 'lenyap' di agenda paripurna DPR hari ini

Revisi UU KPK 'lenyap' di agenda paripurna DPR hari ini Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2015-2016, tidak akan ada pembahasan mengenai RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (UU KPK).

Melalui Badan Musyawarah (Bamus) yang terdiri dari seluruh perwakilan fraksi di DPR, agenda akan menetapkan atau melanjutkan revisi UU KPK akan dihapus.

"Pagi ini kan rapat Bamus di antaranya kita mencabut keputusan rapat paripurna yang seharusnya hari ini ada revisi UU KPK. Sehingga rapat parpol nanti tidak ada keputusan atau pembahasan revisi UU KPK," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).

Orang lain juga bertanya?

Namun Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, revisi UU KPK tidak akan dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2016. Maka dari itu, masih ada kemungkinan akan diteruskan pembahasannya di tahun ini.

"Kita harus menghormati aneka ragam pendapat keputusan fraksi," tuturnya.

Seperti diketahui, sudah jauh hari rapat paripurna pagi ini telah diagendakan akan menampung pendapat fraksi-fraksi atas usul inisiatif anggota DPR RI terhadap RUU tentang perubahan kedua atas UU KPK. Rencananya juga akan diambil keputusan apakah revisi tersebut dilanjutkan atau tidak.

Sedangkan agenda yang lain ialah, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya

Berhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya