Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU MD3 diduga barter politik pemerintah, DPR, dan ketua MK

Revisi UU MD3 diduga barter politik pemerintah, DPR, dan ketua MK Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Para Syndicate, Arief Nurcahyo melihat pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (MD3) diduga merupakan bagian barter politik antara pemerintah, DPR dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Menurut dia, pembahasan revisi KUHP, revisi UU MD3, dan pengangkatan kembali Arief sebagai Ketua MK saling berkaitan.

Dia melihat revisi KUHP dan revisi MD3 yang dibahas dalam waktu berdekatan, saling berkaitan. Pihak pemerintah dalam revisi KUHP memiliki kepentingan berkaitan dengan pasal penghinaan presiden. Sementara, DPR memiliki kepentingan untuk menguatkan diri dengan beberapa pasal yang menjadi kontroversi.

Menurutnya, DPR dengan UU MD3 baru makin menguatkan diri lewat hak imunitas pada pasal 245 yang mana mereka tidak bisa dipanggil terkait kasus pidana sebelum izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Presiden. Juga, kata Arief, Ketua MK Arief Hidayat diduga ada deal politik untuk menguatkan putusan terhadap status pansus KPK dan keterpilihan dia kembali.

"Proses MD3 yang akan diketok, kemudian proses RKUHP, kemudian putusan MK terhadap pansus angket itu timing-nya seperti tidak bisa lihat tidak saling berhubungan sebab akibat," kata Arief pada diskusi di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampouw melihat hal sama. Dia memandang ada deal DPR dengan MK agar melemahkan KPK melalui keputusan gugatan terkait angket KPK yang menyebutkan KPK dapat diangket. Serta, dia menduga dengan penguatan hak imunitas dalam revisi MD3, deal DPR dan ketua MK, diprediksi bakal membatalkan gugatan jika masuk ke MK.

"Dengan deal dengan DPR, supaya dia ramah dengan regulasi yang dikeluarkan DPR. Nah jangan-jangan ini bagian dari deal itu. Karena itu, DPR yang sudah tahu, bahwa pasal tentang pemanggilan harus lewat mekanisme MKD itu kan dulu sudah pernah dibatalkan oleh MK. Nah sekarang dimunculkan lagi oleh DPR, dengan harapan kalau gugat di MK, mungkin MK akan tutup mata," jelas Jerry.

Pernyataan Arief terkait deal pemerintah dan DPR terkait pengesahan pasal di revisi KUHP dan revisi MD3, diamini oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti. Menurut dia, ada deal agar pasal terkait penghinaan presiden disetujui DPR dan pemerintah ikut mengesahkan revisi UU MD3.

"Saya khawatir ini bagian dari barter-barteran. Itu kan prinsipnya ingin revisi KUHP, Presiden tak boleh dihina itu muncul lagi di revisi KUHP dengan begini DPR tidak menolak munculnya pasal itu," kata Ray.

Sementara itu Arief menilai agenda-agenda ketiga pihak ini hanya akan merugikan publik, serta komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi melalui pelemahan KPK. Di lain pihak, aktor politik hanya akan diuntungkan demi keuntungan di tahun politik semata.

"Partai kekuatan politik yang ada ambil benefit dari dua proses legislasi ini. Partai politik ingin ambil keuntungan besar. Okelah politik 2019," tukasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Mahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi
Peneliti: Tantangan Prabowo-Gibran ke Depan Berat, UU MD3 Perlu Direvisi

Riko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak Menkopolhukam era Mahfud MD, RUU MK akan Dibawa DPR & Pemerintah ke Paripurna Hari Ini
Sempat Ditolak Menkopolhukam era Mahfud MD, RUU MK akan Dibawa DPR & Pemerintah ke Paripurna Hari Ini

Pembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I dilakukan secara 'senyap' pada masa reses DPR

Baca Selengkapnya
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi
Pesan Menohok Mahfud MD buat DPR: Silakan Bagi-Bagi Kue Kekuasaan Tapi Tetaplah dalam Koridor Konstitusi

Menanggapi dinamika politik Tanah Air pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 'mengebut' pembahasan RUU Pilkada pasca putusan MK

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya