Revisi UU MD3 diserahkan ke Baleg DPR
Merdeka.com - Pimpinan DPR, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru saja menggelar rapat pimpinan sore ini. Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan-pimpinan Fraksi dan Komisi di DPR. Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, rapat tersebut membahas hasil pertemuan antara pemerintah, pimpinan dewan serta lembaga-lembaga tinggi negara.
Sejumlah agenda yang dibahas di antaranya soal rencana pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kemudian, soal redistribusi aset dan reforma agraria.
"Pertama berkaitan dengan masalah pertumbuhan ekonomi. Kedua masalah redistribusi aset dan reforma agraria. Tentu ini menjadi pembicaraan dan evaluasi kita bersama karena apa yang direncanakan oleh Bapak Presiden dan Bapak Jusuf Kalla, yaitu kita semua pimpinan fraksi memberikan apresiasi," kata Setnov di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
Pimpinan-pimpinan AKD, kata Setnov, memberikan apresiasi terkait rencana pemerintah itu. DPR memiliki kewajiban untuk membantu pemerintah mengimplementasikan rencana tersebut agar lebih diterima masyarakat.
"Perlu adanya implementasi supaya bisa betul-betul terlaksana sesuai dengan apa keinginan pemerintah, dan bisa diterima oleh rakyat," terangnya.
Oleh karenanya, DPR akan menyusun jadwal rapat kerja dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk menyampaikan tujuan dan target dari rencana Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Sehingga dalam waktu dekat usul semua pimpinan fraksi kita akan mengundang para menteri yang terkait dari BPN, Kehutanan, Pertanian, Dalam Negeri. Dan yang terkait lainnya untuk bisa menyampaikan secara jelas sehingga ini bisa memberikan gambaran secara jelas," ujar Setnov.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, rapat pimpinan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti Bamus. Dalam rapat itu dibahas soal penugasan kepada AKD soal surat-surat masuk dari Presiden, DPD dan Kementerian-kementerian. Salah satu surat yang dibahas yakni surat Presiden menyangkut revisi UU MD3.
"Kita memberikan penugasan kepada AKD terkait menyangkut surat-surat dari Presiden, dari DPD, dari Menkeu dan lain-lain. Ini penugasan kepada alat kelengkapan dewan terkait lah," tandasnya.
Fadli mencontohkan, surat Presiden soal revisi UU MD3 yang masuk akan segera diserahkan ke Badan Legislasi untuk ditindaklanjuti. Baleg akan ditugaskan untuk membahas poin revisi menyangkut penambahan satu jatah kursi pimpinan DPR untuk PDIP.
"Jadi misalnya MD3 kita serahkan kepada Baleg, kemudian beberapa surat-surat yang lain juga termasuk inisiatif-inisiatof dari anggota juga," ungkapnya.
Presiden Joko Widodo melalui suratnya juga menyetujui permintaan dari PDIP untuk menempatkan satu kadernya di jajaran pimpinan DPR. Namun, ada permintaan dari Fraksi PKB dan Gerindra untuk menambah satu lagi kursi pimpinan DPR dan MPR selain milik PDIP.
Fadli menyerahkan permintaan dari Fraksi PKB dan Gerindra itu di Baleg. Termasuk soal target pembahasan UU MD3 akan diserahkan menjadi domain Baleg.
"Ya memang Baleg yang lebih siap, waktu itu yang merancang juga Baleg. Saya kira itu nanti di domain yang membahas lah di Baleg," pungkas Fadli.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca Selengkapnya