Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU MD3, Hanura ngotot penguatan peran DPD

Revisi UU MD3, Hanura ngotot penguatan peran DPD Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Panja Revisi UU MD3 di Baleg DPR kembali melanjutkan pembahasan perubahan kedua atas UU MD3 dengan pemerintah sore ini. Ketua Panja Revisi UU MD3 Supratman Andi Agtas mengatakan, ada beberapa isu krusial yang cukup alot dibahas. Salah satunya usulan dari Fraksi Partai Hanura soal pelibatan DPD dalam pembahasan RUU.

Panja akan menampung usulan tersebut karena merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi untuk penguatan peran dan fungsi lembaga DPD.

"Fraksi Hanura ingin memasukan supaya putusan MK mengenai peran DPD, pembahasan UU bisa segera ditampung, itu kita akomodir karena itu perintah MK," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

Sayangnya, poin usulan dari Hanura itu tidak masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU MD3 yang dikirimkan pemerintah. Oleh sebab itu, Supratman menyebut pihaknya harus menunda pembahasan terkait usulan Fraksi Partai Hanura itu.

Kelanjutan usulan peran DPD itu masih harus menempuh jalan panjang. Panja masih harus menunggu usulan resmi dari Fraksi Partai Hanura. Usulan resmi itu juga harus mendapat pandangan dan persetujuan dari fraksi-fraksi partai lain dan pemerintah.

"Jadi itu harus kita lakukan, tapi itu tidak semudah itu karena DIM-nya sudah ada. Daripada menimbulkan perdebatan-perdebatan lebih bagus dipending dulu. Itu yang paling krusial menyangkut DPD. Kalau yang lain saya kira enggak ada masalah," terangnya.

Supratman menjelaskan, Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang telah mengirimkan surat usulan ke Baleg. Namun, DPD tidak memiliki kewenangan untuk memasukkan DIM. DIM hanya bisa diajukan oleh Pemerintah dan DPR.

"Pak OSO sudah ada suratnya, perkembangan terakhir begitu, cuma salahnya mereka mengirim DIM. DIM itu kan enggak boleh, kan kewenangan pemerintah memasukkan DIM," tegas Supratman.

"Tapi kan intinya karena tujuannya bagus dan ini sedang kita bahas UU MD3, dan yang diminta permintaan MK ya kita coba penuhi permintaan," sambungnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar
PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar

Pihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya