Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU MD3 terhambat karena Hanura ingin DPD ditambah kewenangan

Revisi UU MD3 terhambat karena Hanura ingin DPD ditambah kewenangan Kampanye Hanura di GBK. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Panja Revisi UU MD3 kembali menggelar rapat pembahasan revisi UU MD3 sore tadi. Namun, rapat tersebut akhirnya ditunda karena pemerintah belum siap membahas usulan norma baru dari Partai Hanura soal penambahan kewenangan DPD.

Ketua Panja Revisi UU MD3 Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan norma baru itu belum masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU MD3 yang dikirimkan pemerintah. Kementerian terkait pun akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya ada menyangkut itu (penambahan kewenangan DPD). Karena ini ada DIM yang sudah dimasukkan oleh pemerintah. Sementara DIM yang lama belum termuat. Jadi kalau ada usulan itu tidak boleh pemerintah, jadi harus konsultasi dengan presiden," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).

Panja juga memberikan waktu kepada DPD untuk menjelaskan secara detil usulan penambahan kewenangan. Namun, kata dia, DPR kemungkinan akan mendukung usulan Hanura dan DPD itu.

"Ya kita memberikan kesempatan kepada DPD untuk menjelaskan apakah secara rasional bisa diterima atau tidak. Tapi dari DPR tidak ada masalah. Tapi kan dari pemerintah yang harus menunjukan," terangnya.

Supratman belum bisa memastikan kapan agenda rapat pembahasan akan kembali dilanjutkan. Panja revisi UU MD3 akan menunggu kesiapan pemerintah untuk kembali membahas sejumlah norma-norma baru tersebut.

Soal norma penambahan kursi pimpinan DPR/MPR yang diajukan PPP, PKB, Gerindra, Panja belum membahasnya dalam rapat hari ini. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menuturkan, usulan pasal baru, termasuk penambahan kewenangan DPD belum mendapat sikap resmi dari fraksi-fraksi partai di DPR.

"Kemarin pada waktu rapat ada penambahan substansi, norma baru yang diusulkan oleh PKB, Gerindra, Hanura, PPP untuk penambahan unsur pimpinan sama Hanura penambahan kewenangan DPD. Kemudian kemarin ditugaskan kepada kapoksi untuk lapor ke fraksinya. Ternyata sampai hari ini sikap fraksi belum ada," jelas Firman.

Selain menunggu sikap tiap fraksi, Panja juga masih menunggu persetujuan pemerintah terkait penambahan norma-norma baru dalam revisi UU MD3. Pasalnya, jika pemerintah tidak setuju maka pembahasan norma baru akan terhambat.

"Setelah menerima tertulis baru rapat internal panja, kalau setuju baru dikirim ke pemerintah. Kalau enggak setuju ya deadlock," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3
Said Abdullah Minta Pernyataannya Tidak Dipelintir Terkait Pengusulan Revisi UU MD3

Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR
Perjalanan Revisi UU MK: Disetop Mahfud MD, Dibahas Diam-Diam di DPR

Revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya