Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Pemilu mentok, DPR ingin rapat dengan Jokowi dan MK

Revisi UU Pemilu mentok, DPR ingin rapat dengan Jokowi dan MK Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, institusinya menunggu respon Presiden Joko Widodo untuk rapat konsultasi terkait penyelesaian isu-isu krusial dalam Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang belum disepakati bersama.

"Info terbaru, kemarin Ketua DPR (Setya Novanto) sudah menyampaikan surat rapat konsultasi karena sudah ada surat dua sebelum lebaran dan sesudah lebaran. Kami tinggal menunggu saja, karena memang Presiden sedang sibuk di G20," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, dikstip dari Antara, Selasa (11/7).

Taufik mengatakan, konsultasi tersebut tidak harus dilakukan bersama Presiden, karena dapat diwakilkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan turut mengundang Mahkamah Konstitusi.

Menurut dia, melibatkan MK adalah institusi tersebut yang memutuskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden serentak di 2019 karena meskipun MK tidak dapat memberikan fakta hukum, lembaga tersebut dapat menyampaikan amar putusan terkait filosofi pelaksanaan pemilu serentak dan ambang batas parlemen dan pencalonan presiden.

"Tentu kami berharap saat MK ikut, paling tidak 'standing' poinnya kajian seperti apa yg disampaikan oleh MK walaupun memang MK tidak ada kewenagan menyampaikan fatwa hukum tapi minimal diketahui putusan itu," ujarnya.

Wakil Ketua Umum PAN itu pun berharap, dengan konsultasi bersama pemerintah, potensi kebuntuan pembahasan dalam Revisi UU Pemilu khususnya terkait ‘presidential threshold’ dapat diselesaikan.

Menurut dia, potensi kebuntuan terkait ‘presidential treshold’ sangat besar karena masing-masing pihak tidak mau mengubah arah kebijakan seperti 0 persen, 10-15 persen, dan 20-25 persen.

"Kalau kembali ke UU Pemilu lama maka akan terjadi perdebatan karena di UU tersebut belum mengatur sifat pemilu yang dilaksanakan secara serentak. Jadi, menurut saya, tanyakan saja terlebih dahulu kajian filosofis dari MK yang menutuskan pertama kali pemilu 2019 secara serentak," katanya.

Sebelumnya, rapat pengambilan keputusan RUU Pemilu ditunda hingga Kamis (13/7) karena untuk memberi ruang bagi setiap fraksi melakukan lobi atas lima isu krusial tersebut.

Lima isu krusial yang sedianya disahkan dalam rapat tadi malam adalah ambang batas parlemen "parliamentary threshold", ambang batas pencalonan presiden "presidential threshold", metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan sistem pemilu. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023
Baleg DPR: Tidak Ada Rapat Dadakan, RUU Pilkada Dimulai November 2023

Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'
'Apa yang jadi Putusan MK Sudah Final dan Mengikat Tidak Bisa Diganggu Gugat'

Rapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya